Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Tak Tergoda Suap saat Awasi PSU Pileg 2024

RABU, 19 JUNI 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Antisipasi suap saat mengawasi pelaksanaan Pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kepada jajarannya hingga ke tingkat terbawah.

Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat mengawasi pelaksanaan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Menurutnya, pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK, baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.


"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, Rabu (19/6).

"Seperti disuap oleh sekelompok orang, atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," tambahnya

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar seluruh jajaran harus siap dan fokus dalam menjalankan 44 amar putusan MK, meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.

Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," tambah alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya