Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Ingatkan Jajaran Tak Tergoda Suap saat Awasi PSU Pileg 2024

RABU, 19 JUNI 2024 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Antisipasi suap saat mengawasi pelaksanaan Pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024, dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kepada jajarannya hingga ke tingkat terbawah.

Anggota Bawaslu Puadi menginstruksikan pengawas pemilu mewaspadai dan mencegah terjadinya pelanggaran kembali saat mengawasi pelaksanaan 44 amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Menurutnya, pengawas pemilu harus bisa menjaga integritas penyelenggara pemilu saat melaksanakan putusan MK, baik itu mengawasi pemungutan suara ulang (PSU), Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), dan pencermatan atau penyandingan data.


"Di daerah yang melakukan penghitungan ulang atau pencermatan, hati-hati jangan sampai ada godaan-godaan terhadap penyelenggara pemilu," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di laman bawaslu.go.id, Rabu (19/6).

"Seperti disuap oleh sekelompok orang, atau salah satu tim yang dapat memengaruhi hasil penghitungan, pencermatan, atau penyandingan," tambahnya

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar seluruh jajaran harus siap dan fokus dalam menjalankan 44 amar putusan MK, meski beririsan dengan tahapan Pilkada 2024.

Berkaitan dengan tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan, Puadi meminta pengawas pemilu harus lebih cermat dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Terlebih, pemutakhiran data pemilih ini menjadi akar dari persoalan dari seluruh tahapan baik pemilu atau pilkada.

"Tolong jangan lengah dan harus dapat mengantisipasi untuk meminimalisir terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih," tambah alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya