Berita

Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus/Net

Bawaslu

Formappi Minta Bawaslu dan KPU Periksa Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono

RABU, 19 JUNI 2024 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan adanya transaksi tertentu antara Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono terkait hasil pemilihan DPD RI periode 2024-2029, mendadak ramai dibahas.

Salah satu yang menyoroti adanya dugaan transaksi itu, adalah Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Kecurigaan Lucius pada kedua sosok tersebut dikaitkan langkah Nono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).


Sementara Mirati yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai pihak terkait sengketa Nono, juga mendadak mengundurkan diri.

Bagi Lucius, manuver dua orang itu aneh. Mirati yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkan proses di MK.

"Saya kira KPU atau Bawaslu mesti mengecek apa yang terjadi di balik keputusan dua orang ini sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih," kata Lucius kepada wartawan, Rabu (19/6).

Menurut Lucius, pemenang pemilu pasti ingin menikmati hasil jerih payahnya, bukan justru memilih mundur. Seperti Mirati yang sudah berjuang sejak awal hingga pemilu selesai dengan hasil positif.

Dengan mundurnya Mirati, kata Lucius, maka Nono yang berada di peringkat lima akan melenggang menjadi senator. Posisi ini yang membuat dia curiga adanya transaksi tertentu di antara Mirati dan Nono.

"Mungkin saja ada transaksi tertentu antara Mirati dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Mirati dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD. Ini pasti bukan sebuah kebetulan," pungkasnya.

Adapun KPU RI dilaporkan telah menerima surat pengunduran diri Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI. Meski begitu, KPU belum dapat memutuskan status Mirati sebelum menerima klarifikasi resmi dari KPU Provinsi Maluku.

Berdasarkan hasil Mirati terpilih dari daerah perwakilan Maluku dengan memperoleh dukungan sebanyak 85.690 suara. Dengan perolehan jumlah suara sebanyak itu menempatkannya di posisi keempat.

Beredar kabar, Mirati berencana akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah. Karena itu, sesuai ketentuan harus merelakan kemenangannya sebagai senator atau melepas jabatan DPD.

Jika telah resmi mengundurkan diri maka Mirati akan digantikan Nono Sampono. Nono yang kini menjabat pimpinan DPD RI, berada di posisi kelima dalam pemilihan anggota DPD perwakilan Maluku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya