Berita

Calon perseorangan Pilgub DKI, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, saat menerima hasil verifikasi perbaikan kesatu dari KPU Jakarta/Ist

Politik

Tak Lolos, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Siap Gugat KPU

RABU, 19 JUNI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta merampungkan proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, untuk Pilkada Jakarta. Hasilnya, pasangan itu tidak memenuhi syarat.

“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024, melalui Silon,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Dody Wijaya, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (19/6).

Verifikasi administrasi perbaikan adalah pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan, baik surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.


Hasilnya, sebanyak 447.467 dinyatakan memenuhi syarat.

“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," kata Dody.

Dari hasil itu, status verifikasi administrasi bakal calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Dody.

Atas hasil verifikasi perbaikan itu, bila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan, KPU Provinsi Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hasil verifikasi itu, Dharma Pongrekun menyebut ada kendala teknis yang dihadapi saat mengunggah berkas dukungan ke aplikasi Silon.

"Data yang kami sampaikan ini real, dan cukup besar. Permintaannya besar, tetapi pintunya kecil, jadi sering kali dia tidak bisa diupload, itu kendala-kendala yang tidak bisa pungkiri," kata Dharma.

Sebab itu Dharma berencana menggugat KPU terkait tidak lolosnya berdasar verifikasi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya