Berita

Dokter Korea Selatan/Net

Dunia

Mogok Kerja Berkepanjangan, Pemerintah Korsel Minta Dokter Kembali Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan perintah kepada para dokter untuk kembali bekerja pada Selasa (18/6), setelah pemogokan selama berbulan-bulan semakin banyak dilakukan oleh para dokter, termasuk profesor.

Seruan itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong akibat mogok kerja yang dilakukan para dokter di Korsel yang memprotes masalah peningkatan penerimaan sekolah kedokteran.

“Untuk meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja akan dikeluarkan pada pukul 9 pagi hari ini,” kata Cho dalam sebuah pengarahan, dikutip Reuters.

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah  sebanyak 4 persen dari sekitar 36.000 klinik swasta memberitahu pemerintah tentang rencana penutupan kliniknya pada hari ini, karena mereka ingin ikut mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perintah kembali bekerja kepada para dokter peserta pelatihan yang mogok sebelum mencabut perintah tersebut awal bulan ini sebagai upaya perdamaian.

Berdasarkan undang-undang, dokter yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dihadapi dengan penangguhan izin kerja mereka atau dampak hukum lainnya.

Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan sejauh ini pemogokan para dokter itu telah menyesalkan dan mengecewakan.

“(Pemerintah) Tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas terhadap tindakan ilegal yang mengabaikan pasien,” kata Yoon dalam rapat kabinet, sambil menawarkan untuk bekerja sama jika para dokter kembali bekerja.

Namun, beberapa dokter dan staf medis secara terbuka tetap mengkritik tindakan kolektif tersebut sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter di negara tersebut.

Menurut para dokter, peningkatan jumlah dokter saja tidak akan banyak membantu dalam meningkatkan layanan penting dan daerah pedesaan. Menurut mereka, kebijakan itu hanya akan merugikan penyediaan layanan dan menurunkan kualitas pendidikan.

Beberapa di antaranya juga khawatir jika reformasi pendidikan itu malah dapat mengikis gaji dan prestise sosial mereka sebagai dokter.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya