Berita

Dokter Korea Selatan/Net

Dunia

Mogok Kerja Berkepanjangan, Pemerintah Korsel Minta Dokter Kembali Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan perintah kepada para dokter untuk kembali bekerja pada Selasa (18/6), setelah pemogokan selama berbulan-bulan semakin banyak dilakukan oleh para dokter, termasuk profesor.

Seruan itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong akibat mogok kerja yang dilakukan para dokter di Korsel yang memprotes masalah peningkatan penerimaan sekolah kedokteran.

“Untuk meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja akan dikeluarkan pada pukul 9 pagi hari ini,” kata Cho dalam sebuah pengarahan, dikutip Reuters.


Imbauan tersebut dikeluarkan setelah  sebanyak 4 persen dari sekitar 36.000 klinik swasta memberitahu pemerintah tentang rencana penutupan kliniknya pada hari ini, karena mereka ingin ikut mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perintah kembali bekerja kepada para dokter peserta pelatihan yang mogok sebelum mencabut perintah tersebut awal bulan ini sebagai upaya perdamaian.

Berdasarkan undang-undang, dokter yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dihadapi dengan penangguhan izin kerja mereka atau dampak hukum lainnya.

Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan sejauh ini pemogokan para dokter itu telah menyesalkan dan mengecewakan.

“(Pemerintah) Tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas terhadap tindakan ilegal yang mengabaikan pasien,” kata Yoon dalam rapat kabinet, sambil menawarkan untuk bekerja sama jika para dokter kembali bekerja.

Namun, beberapa dokter dan staf medis secara terbuka tetap mengkritik tindakan kolektif tersebut sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter di negara tersebut.

Menurut para dokter, peningkatan jumlah dokter saja tidak akan banyak membantu dalam meningkatkan layanan penting dan daerah pedesaan. Menurut mereka, kebijakan itu hanya akan merugikan penyediaan layanan dan menurunkan kualitas pendidikan.

Beberapa di antaranya juga khawatir jika reformasi pendidikan itu malah dapat mengikis gaji dan prestise sosial mereka sebagai dokter.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya