Berita

Dokter Korea Selatan/Net

Dunia

Mogok Kerja Berkepanjangan, Pemerintah Korsel Minta Dokter Kembali Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan perintah kepada para dokter untuk kembali bekerja pada Selasa (18/6), setelah pemogokan selama berbulan-bulan semakin banyak dilakukan oleh para dokter, termasuk profesor.

Seruan itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong akibat mogok kerja yang dilakukan para dokter di Korsel yang memprotes masalah peningkatan penerimaan sekolah kedokteran.

“Untuk meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja akan dikeluarkan pada pukul 9 pagi hari ini,” kata Cho dalam sebuah pengarahan, dikutip Reuters.


Imbauan tersebut dikeluarkan setelah  sebanyak 4 persen dari sekitar 36.000 klinik swasta memberitahu pemerintah tentang rencana penutupan kliniknya pada hari ini, karena mereka ingin ikut mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perintah kembali bekerja kepada para dokter peserta pelatihan yang mogok sebelum mencabut perintah tersebut awal bulan ini sebagai upaya perdamaian.

Berdasarkan undang-undang, dokter yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dihadapi dengan penangguhan izin kerja mereka atau dampak hukum lainnya.

Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan sejauh ini pemogokan para dokter itu telah menyesalkan dan mengecewakan.

“(Pemerintah) Tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas terhadap tindakan ilegal yang mengabaikan pasien,” kata Yoon dalam rapat kabinet, sambil menawarkan untuk bekerja sama jika para dokter kembali bekerja.

Namun, beberapa dokter dan staf medis secara terbuka tetap mengkritik tindakan kolektif tersebut sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter di negara tersebut.

Menurut para dokter, peningkatan jumlah dokter saja tidak akan banyak membantu dalam meningkatkan layanan penting dan daerah pedesaan. Menurut mereka, kebijakan itu hanya akan merugikan penyediaan layanan dan menurunkan kualitas pendidikan.

Beberapa di antaranya juga khawatir jika reformasi pendidikan itu malah dapat mengikis gaji dan prestise sosial mereka sebagai dokter.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya