Berita

Dokter Korea Selatan/Net

Dunia

Mogok Kerja Berkepanjangan, Pemerintah Korsel Minta Dokter Kembali Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan perintah kepada para dokter untuk kembali bekerja pada Selasa (18/6), setelah pemogokan selama berbulan-bulan semakin banyak dilakukan oleh para dokter, termasuk profesor.

Seruan itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong akibat mogok kerja yang dilakukan para dokter di Korsel yang memprotes masalah peningkatan penerimaan sekolah kedokteran.

“Untuk meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja akan dikeluarkan pada pukul 9 pagi hari ini,” kata Cho dalam sebuah pengarahan, dikutip Reuters.


Imbauan tersebut dikeluarkan setelah  sebanyak 4 persen dari sekitar 36.000 klinik swasta memberitahu pemerintah tentang rencana penutupan kliniknya pada hari ini, karena mereka ingin ikut mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perintah kembali bekerja kepada para dokter peserta pelatihan yang mogok sebelum mencabut perintah tersebut awal bulan ini sebagai upaya perdamaian.

Berdasarkan undang-undang, dokter yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dihadapi dengan penangguhan izin kerja mereka atau dampak hukum lainnya.

Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan sejauh ini pemogokan para dokter itu telah menyesalkan dan mengecewakan.

“(Pemerintah) Tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas terhadap tindakan ilegal yang mengabaikan pasien,” kata Yoon dalam rapat kabinet, sambil menawarkan untuk bekerja sama jika para dokter kembali bekerja.

Namun, beberapa dokter dan staf medis secara terbuka tetap mengkritik tindakan kolektif tersebut sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter di negara tersebut.

Menurut para dokter, peningkatan jumlah dokter saja tidak akan banyak membantu dalam meningkatkan layanan penting dan daerah pedesaan. Menurut mereka, kebijakan itu hanya akan merugikan penyediaan layanan dan menurunkan kualitas pendidikan.

Beberapa di antaranya juga khawatir jika reformasi pendidikan itu malah dapat mengikis gaji dan prestise sosial mereka sebagai dokter.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya