Berita

Dokter Korea Selatan/Net

Dunia

Mogok Kerja Berkepanjangan, Pemerintah Korsel Minta Dokter Kembali Bekerja

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan perintah kepada para dokter untuk kembali bekerja pada Selasa (18/6), setelah pemogokan selama berbulan-bulan semakin banyak dilakukan oleh para dokter, termasuk profesor.

Seruan itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong akibat mogok kerja yang dilakukan para dokter di Korsel yang memprotes masalah peningkatan penerimaan sekolah kedokteran.

“Untuk meminimalkan kesenjangan medis, perintah kembali bekerja akan dikeluarkan pada pukul 9 pagi hari ini,” kata Cho dalam sebuah pengarahan, dikutip Reuters.

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah  sebanyak 4 persen dari sekitar 36.000 klinik swasta memberitahu pemerintah tentang rencana penutupan kliniknya pada hari ini, karena mereka ingin ikut mengambil bagian dalam aksi protes tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perintah kembali bekerja kepada para dokter peserta pelatihan yang mogok sebelum mencabut perintah tersebut awal bulan ini sebagai upaya perdamaian.

Berdasarkan undang-undang, dokter yang melanggar perintah kembali bekerja dapat dihadapi dengan penangguhan izin kerja mereka atau dampak hukum lainnya.

Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan sejauh ini pemogokan para dokter itu telah menyesalkan dan mengecewakan.

“(Pemerintah) Tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas terhadap tindakan ilegal yang mengabaikan pasien,” kata Yoon dalam rapat kabinet, sambil menawarkan untuk bekerja sama jika para dokter kembali bekerja.

Namun, beberapa dokter dan staf medis secara terbuka tetap mengkritik tindakan kolektif tersebut sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan sekolah kedokteran untuk mengatasi kekurangan dokter di negara tersebut.

Menurut para dokter, peningkatan jumlah dokter saja tidak akan banyak membantu dalam meningkatkan layanan penting dan daerah pedesaan. Menurut mereka, kebijakan itu hanya akan merugikan penyediaan layanan dan menurunkan kualitas pendidikan.

Beberapa di antaranya juga khawatir jika reformasi pendidikan itu malah dapat mengikis gaji dan prestise sosial mereka sebagai dokter.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya