Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Bisnis

Tim Gugus Tugas Prabowo Bantah Bakal Naikkan Utang RI Hingga 50 Persen dari PDB

SELASA, 18 JUNI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran membantah isu yang menyebutkan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto akan meningkatkan utang negara hingga 50 persen dari produk domestik bruto (PDB) ketika resmi menjabat.

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/6), Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas, Thomas Djiwandono, menegaskan Prabowo tidak menetapkan target untuk meningkatkan utang.

"Kami sama sekali tidak berbicara mengenai target utang terhadap PDB. Ini bukan rencana kebijakan formal," kata Thomas pada Sabtu (15/6).


Sebaliknya, kata Thomas, mereka tengah fokus pada peningkatan pendapatan, peninjauan ulang pengeluaran, dan menyediakan ruang anggaran untuk program-program seperti makan siang gratis dengan membahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut Thomas, Prabowo ke depannya akan mematuhi batasan-batasan hukum mengenai ukuran-ukuran fiskal. Ia bahkan mengklaim bahwa defisit pada tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3 persen dari PDB.

"Penting untuk dicatat bahwa itu-lah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam debat capres awal Januari lalu yang membahas tentang utang luar negeri, Prabowo sempat menyatakan tidak keberatan apabila besaran utang luar negeri Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Menurutnya, angka tersebut masih dalam titik aman, asalkan utang digunakan untuk pembangunan industri atau produktif yang membuat pembahasan itu kembali mencuat di masyarakat jelang pelantikan presiden terpilih.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya