Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo/Net

Politik

Eko Patrio: Setelah Iduladha seharusnya Tidak Ada Lagi Kesenjangan SOsial

SELASA, 18 JUNI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada makna kebangsaan dari momen Iduladha 1445 Hijriah. Setidaknya, momen Iduladha bisa menjadi cerminan dari sila pertama dan kedua dari falsafah Pancasila.

Pesan itu dikatakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo dalam acara "sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan" yang digelar pada Sabtu (15/6), di Graha Komando, Cipinang, Jakarta Timur.

"Kepedulian kepada sesama dalam Hari Iduladha tentunya mencerminkan sila pertama dan sila kedua dari Pancasila," ujar Eko Patrio, sapaan karibnya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6).


Eko Patrio menyampaikan, di era modern yang kian berkembang, kesenjangan sosial antar masyarakat sangat tampak terlihat.

Untuk itu, dikatakan Eko, esensi berkurban dalam Iduladha, adalah membangun kedekatan pada Tuhan dan berhubungan sosial dengan masyarakat.

"Pentingnya nilai berkurban adalah pendekatan batiniyah kepada Sang Pencipta dan pendekatan lahiriyah kepada sesama hal ini memcerminkan kepada nilai duniawi dan ukhrawi," tuturnya.

Eko pun berharap, Iduladha dan kurban menjadi pijakan dalam mengentaskan masalah kesenjangan sosial di masyarakat.

"Setelah Iduladha kesenjangan sosial seharusnya tidak lagi ada, nilai-nilai sosial keagamaan semakin kentara," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya