Berita

Penjaga Pantai China berhadap-hadapan dengan patroli Filipina beberapa waktu lalu.

Dunia

Penjaga Pantai China Bisa Tangkap Kapal Asing, Taiwan: Jelas Pelanggaran Hukum Internasional

SENIN, 17 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Taiwan dan negara-negara lain yang berbatasan langsung dengan China semakin terpojok. Pemerintah China daratan baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang membolehkan kapal Penjaga Pantai China dapat menghentikan kapal asing di tengah lautan dan menangkap awak kapal itu dengan tuduhan melanggar batas wilayah.

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan peraturan baru China itu jelas sebuah pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kemlu Taiwan, seperti diberitakan Taiwan News, mengatakan bahwa penerapan hukum China secara sepihak melanggar perdamaian dan stabilitas regional. Menurut Taiwan, undang-undang baru ini tidak hanya menimbulkan ketegangan regional tetapi juga berdampak pada keamanan pelayaran komersial dan aktivitas penangkapan ikan regional.


Kemlu Taiwan menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangannya dengan cermat dan mengutuk kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap hukum internasional yang relevan dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Berdasarkan laporan berita tersebut, Tiongkok, dengan kedok menjaga ketertiban maritim, terus meningkatkan ancaman militernya terhadap negara-negara lain di kawasan tersebut, menurut laporan Taiwan News.

Peraturan baru tersebut, yang dikenal sebagai Peraturan No. 3, yang akan memberlakukan undang-undang yang mengatur CCG pada tahun 2021, dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 15 Juni.

Negara-negara lain yang juga memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Tiongkok, termasuk Tiongkok Filipina, juga telah menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan Beijing, Taiwan News melaporkan.

Dalam pernyataannya, MOFA Taiwan mengatakan akan terus menjaga keamanan kapal dan awak asing yang melewati perairannya. Lebih lanjut diumumkan bahwa Taiwan akan terus bekerja sama dengan sekutu regional dan negara-negara yang memiliki nilai-nilai yang sama untuk menghadapi potensi dampak dari langkah-langkah baru yang akan berlaku hari ini dan untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya