Berita

Penjaga Pantai China berhadap-hadapan dengan patroli Filipina beberapa waktu lalu.

Dunia

Penjaga Pantai China Bisa Tangkap Kapal Asing, Taiwan: Jelas Pelanggaran Hukum Internasional

SENIN, 17 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Taiwan dan negara-negara lain yang berbatasan langsung dengan China semakin terpojok. Pemerintah China daratan baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang membolehkan kapal Penjaga Pantai China dapat menghentikan kapal asing di tengah lautan dan menangkap awak kapal itu dengan tuduhan melanggar batas wilayah.

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengatakan peraturan baru China itu jelas sebuah pelanggaran hukum internasional.

Menurut Kemlu Taiwan, seperti diberitakan Taiwan News, mengatakan bahwa penerapan hukum China secara sepihak melanggar perdamaian dan stabilitas regional. Menurut Taiwan, undang-undang baru ini tidak hanya menimbulkan ketegangan regional tetapi juga berdampak pada keamanan pelayaran komersial dan aktivitas penangkapan ikan regional.


Kemlu Taiwan menyatakan bahwa mereka akan memantau perkembangannya dengan cermat dan mengutuk kurangnya rasa hormat Tiongkok terhadap hukum internasional yang relevan dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Berdasarkan laporan berita tersebut, Tiongkok, dengan kedok menjaga ketertiban maritim, terus meningkatkan ancaman militernya terhadap negara-negara lain di kawasan tersebut, menurut laporan Taiwan News.

Peraturan baru tersebut, yang dikenal sebagai Peraturan No. 3, yang akan memberlakukan undang-undang yang mengatur CCG pada tahun 2021, dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 15 Juni.

Negara-negara lain yang juga memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Tiongkok, termasuk Tiongkok Filipina, juga telah menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan Beijing, Taiwan News melaporkan.

Dalam pernyataannya, MOFA Taiwan mengatakan akan terus menjaga keamanan kapal dan awak asing yang melewati perairannya. Lebih lanjut diumumkan bahwa Taiwan akan terus bekerja sama dengan sekutu regional dan negara-negara yang memiliki nilai-nilai yang sama untuk menghadapi potensi dampak dari langkah-langkah baru yang akan berlaku hari ini dan untuk melindungi tatanan internasional berbasis aturan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya