Berita

Ilustrasi Foto: Uang Palsu/Net

Presisi

Polisi Amankan 3 Tersangka Pemalsu Uang Miliaran Rupiah

SENIN, 17 JUNI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tangkap tiga orang tersangka sindikat pengedar uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6).

Adapun inisial ketiga tersangka tersebut adalah M, YA, dan FF.

"Rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan 3 tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).


Lanjut Ade Ary, peran dan latar belakang ketiga tersangka berbeda-beda.

M merupakan seorang pekerja swasta asal Cirebon, YA seorang buruh harian lepas asal Sukabumi, terakhir FF pekerja swasta asal Surabaya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar beserta alat penghitung dan pencetak uang.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, dan satu mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," bebernya.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 244, 245 KUHP tentang Pembuatan Uang Palsu Kemudian Menguasai Uang Palsu dengan ancaman pidana diatas 12 tahun penjara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya