Berita

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kiri)/Ist

Politik

Dikuasai Pihak Ketiga, KPK Ambil Alih Sumber Mata Air Ambung

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendampingi Pemda Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengambil alih sumber daya air untuk kebutuhan 800 kepala keluarga (KK) di Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan, KPK menyambut baik permintaan Bupati Lotim, Muhammad Juaini Taofik, untuk menjadi mediator, setelah 6 tahun Pemda dan pihak ketiga saling menggugat terkait kepemilikan Mata Air Ambung di Desa Rempung.

Menurut Dian, sesuai Pasal 7 UU 17/2019 tentang Sumber Air, bahwa sumber daya air tidak dapat dimiliki perorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha. Sehingga Mata Air Ambung seharusnya dikelola Pemda untuk menjamin hak masyarakat akan kebutuhan air bersih.


"Kami langsung meninjau lokasi sambil memfasilitasi mediasi antar Pemda dan pihak ketiga. Artinya, memang air itu dari awal milik negara dan harus kembali pada negara untuk masyarakat. Berbeda halnya dengan tanah, yang memang bisa diperjualbelikan," kata Dian, lewat keterangan kepada wartawan, Minggu (16/6).

KPK, kata Dian, terus melakukan pendampingan pada proses penyelamatan aset daerah Lotim, agar masyarakat bisa merasakan kebermanfaatannya, dan jauh dari kekeringan.

Sengketa itu mengakibatkan penutupan Mata Air Ambung oleh pihak ketiga sejak 2022, karena tuntutan ganti rugi yang diklaim telah disepakati kedua belah pihak tidak dibayarkan.

Penutupan itu pun berdampak pada 800 KK yang akhirnya mengalami kekeringan. Akhirnya, untuk memenuhi kebutuhan air tawar bersih, Pemda membuat sumur bor dengan biaya operasional Rp120 juta dan biaya listrik mencapai Rp30 juta per bulan, sejak penutupan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya