Berita

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi/RMOL

Hukum

Dalami Isi HP Kusnadi, KPK Butuh Keterangan Staf Hasto

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterangan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto sangat diperlukan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, tim penyidik butuh keterangan atas isi barang-barang yang telah disita, yakni 1 unit handphone dan 2 kartu ATM.

"Ada barang yang kami sita juga dari yang bersangkutan (Kusnadi), dan itu semua akan ditanyakan. Artinya, apa yang ada di dalam barang-barang yang disita itu akan diklarifikasi," kata Asep, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Meski begitu Asep tidak membeberkan hal apa yang ditemukan tim penyidik dari handphone Kusnadi.


Kusnadi sendiri tidak hadir saat dipanggil pada Kamis (13/6). Dia beralasan trauma dibentak tim penyidik. Namun, di hari yang sama, dia malah datang ke Bareskrim Polri bersama pengacara, membuat laporan, meski laporan itu ditolak.

Seperti diketahui, dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik memeriksa beberapa saksi, seperti mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda, Melita De Grave (mahasiswa), serta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Saat memeriksa Hasto, Senin (10/6), tim penyidik menggeledah Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, penyidik mengamankan 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, termasuk 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya