Berita

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi/RMOL

Hukum

Dalami Isi HP Kusnadi, KPK Butuh Keterangan Staf Hasto

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterangan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto sangat diperlukan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, tim penyidik butuh keterangan atas isi barang-barang yang telah disita, yakni 1 unit handphone dan 2 kartu ATM.

"Ada barang yang kami sita juga dari yang bersangkutan (Kusnadi), dan itu semua akan ditanyakan. Artinya, apa yang ada di dalam barang-barang yang disita itu akan diklarifikasi," kata Asep, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/6).

Meski begitu Asep tidak membeberkan hal apa yang ditemukan tim penyidik dari handphone Kusnadi.


Kusnadi sendiri tidak hadir saat dipanggil pada Kamis (13/6). Dia beralasan trauma dibentak tim penyidik. Namun, di hari yang sama, dia malah datang ke Bareskrim Polri bersama pengacara, membuat laporan, meski laporan itu ditolak.

Seperti diketahui, dalam upaya mencari dan menangkap Harun, tim penyidik memeriksa beberapa saksi, seperti mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, menantu Simeon bernama Hugo Ganda, Melita De Grave (mahasiswa), serta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Saat memeriksa Hasto, Senin (10/6), tim penyidik menggeledah Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, penyidik mengamankan 2 unit handphone dan buku agenda milik Hasto, termasuk 1 unit handphone dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya