Berita

Konferensi press Polda Jateng perihal penangkapan 10 tersangka kasus Sukolilo. Umar Dani/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan 10 Tersangka dalam Kasus Sukolilo

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terus dikembangkan aparat kepolisian. Terbaru, aparat Polda Jateng mengamankan sebanyak 10 orang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengamankan 10 orang yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri.

"Pertama kita ungkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Para tersangka punya peran dan bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus pengeroyokan. Kita tangkap dan langsung tahan," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).


Dia menjelaskan, 6 tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati.

Tindakan tegas tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati ini berhasil menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun.

"Mereka yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (15/6).

Tak hanya itu, Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain. Untuk itu Kapolda meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. (Kami) Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegasnya.

Terkait penyitaan barang bukti mobil dan motor di 3 desa di Sukolilo, pihaknya hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

"Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi," jelasnya.

Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati adalah sarang penadah motor curian seperti yang ramai di berbagai medsos, Kapolda meminta jajaran personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multifungsi di beberapa wilayah.

"Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multisasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan Tambak Kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak holeh melakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati, usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya