Berita

Konferensi press Polda Jateng perihal penangkapan 10 tersangka kasus Sukolilo. Umar Dani/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan 10 Tersangka dalam Kasus Sukolilo

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terus dikembangkan aparat kepolisian. Terbaru, aparat Polda Jateng mengamankan sebanyak 10 orang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengamankan 10 orang yang melakukan tindak pidana main hakim sendiri.

"Pertama kita ungkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, dan subuh dua orang. Jadi jumlahnya 10 orang tersangka. Para tersangka punya peran dan bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus pengeroyokan. Kita tangkap dan langsung tahan," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).


Dia menjelaskan, 6 tersangka yang sudah ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka semua warga Sukolilo, Pati.

Tindakan tegas tim gabungan Polda Jateng dan Polresta Pati ini berhasil menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun.

"Mereka yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (15/6).

Tak hanya itu, Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain. Untuk itu Kapolda meminta para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. (Kami) Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa," tegasnya.

Terkait penyitaan barang bukti mobil dan motor di 3 desa di Sukolilo, pihaknya hanya menindak lanjuti viralnya laporan masyarakat tentang adanya penadah di tiga wilayah tersebut.

"Kita hanya menyita mobil dan motor tanpa surat lengkap. Untuk dugaan penadah belum masih upaya pendalaman pemeriksaan saksi," jelasnya.

Sedangkan untuk menepis anggapan Kabupaten Pati adalah sarang penadah motor curian seperti yang ramai di berbagai medsos, Kapolda meminta jajaran personelnya melakukan kegiatan kepolisian seperti razia multifungsi di beberapa wilayah.

"Jadi serahkan ke pihak kepolisian. Kita minta segera lakukan razia kegiatan multisasaran operasi kendaraan di tiga wilayah Trangkil, Sukolilo, dan Tambak Kromo. Tujuannya merubah image Kabupaten Pati. Sekali lagi tidak holeh melakukan main hakim sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, bos rental asal Jakarta, BH (52) meninggal di Sukolilo, Pati, usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali. Pada peristiwa yang terjadi 6 Juni 2024 itu tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya