Berita

Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 menetapkan lima anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029/Istimewa

Politik

5 Anggota KPU Surabaya Ditetapkan, Petahana Mendominasi

MINGGU, 16 JUNI 2024 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan 5 anggota KPU Kota Surabaya periode 2024-2029. Penetapan ini berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 yang diterbitkan pada Senin (12/6).

Ada 3 petahana yang bertahan pada periode 5 tahun mendatang. Yakni Soeprayitno, Subairi, dan Naafilah Astri Swarist.

Sedangkan dua lainnya adalah wajah baru, yakni Bakron Hadi dan Jatayu Kresna Tama.

Anggota KPU Kota Surabaya terpilih, Naafilah Astri Swaristi menyatakan, sudah mengikuti pelantikan yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol.

"Saya bersama empat orang anggota KPU Surabaya terpilih," kata Naafilah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (16/6).

Terkait kesiapannya kembali bertugas, dia menyebut bahwa fokus utama para komisioner periode 2024-2029 adalah mempersiapkan seluruh tahapan Pilkada Surabaya yang telah berjalan.

"Saya pribadi sebagai seorang perempuan satu-satunya siap, di 2019 juga seperti itu. Beban kerja kami sama atau berimbang, tidak ada yang beda," ucapnya.

Naafilah berharap seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan aman.

"Ini pemilihannya bukan hanya di Surabaya, ada Jawa Timur dan daerah lainnya. Proses melalui proses demokrasi ini mampu melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat di setiap daerah," tutur dia.

Diketahui, berdasarkan Surat Nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang keputusan penetapan anggota KPU terpilih di 36 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Adapun beberapa KPU kabupaten/kota yang memiliki pengurus baru. Yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Malang.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Kader PKS yang Dilantik Dewan Harus jadi Kepanjangan Tangan Partai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:04

Peretasan PDN Imbas Pembuatannya Dikerjakan Swasta

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:50

PAN Tidak Setuju Pansus Haji

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:44

Pimpinan MPR sebut Amandemen Bukan soal Pilpres

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:41

Nihil Serangan Teroris, BNPT Dapat Jempol dari DPR

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:20

DK PWI: Tidak Ada Korupsi di PWI

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

KPK Ungkap Pengadaan Lahan di Rorotan Selisih Harga Rp400 M

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

Anak Angkat Prabowo Masuk Daftar Usulan Gerindra jadi Cawagub Aceh

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:46

Politikus PAN Terancam Sanksi jika Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:40

Selengkapnya