Berita

Representative Image/Net

Dunia

Penjaga Pantai China Bakal Tahan Orang Asing yang Masuk Laut China Selatan

SABTU, 15 JUNI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penjaga pantai China akan menangkap orang asing yang masuk ke wilayah Laut China Selatan.

Aturan tersebut berlaku mulai Sabtu (15/6) setelah pemerintah China memberikan wewenang baru kepada otoritas tersebut, yang memungkinan penjaga pantai menahan orang asing di wilayah sengketa LCS tanpa pengadilan.

"Penjaga Pantai China mulai Sabtu akan dapat menahan orang asing yang dicurigai melanggar masuk dan keluar perbatasan di perairan Laut China Selatan," kata peraturan yang diterbitkan Beijing secara online.


Aturan tersebut juga menyebutkan masa penahanan bisa berlaku hingga 60 hari untuk kasus rumit. Seperti jika kewarganegaraan dan identitas tahanan tidak jelas, masa penahanan untuk pemeriksaan akan dihitung sejak hari identitas mereka ditentukan.

"Dan kapal-kapal asing yang secara ilegal memasuki perairan teritorial China dan perairan sekitarnya dapat ditahan sesuai dengan hukum dengan persetujuan kepala badan Penjaga Pantai di atau di atas badan Penjaga Pantai kota," bunyi aturan tersebut seperti dikutip dari AFP.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin pada Mei lalu sempat mengatakan bahwa aturan itu dimaksudkan untuk menstandarkan prosedur penegakan hukum administratif dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik.

"Individu dan entitas tidak perlu khawatir selama mereka tidak melakukan tindakan terlarang," kata Wang.

Sebagai informasi, LCS sendiri memang menjadi titik panas konflik antara China dengan negara Asia Tenggara yang berlangsung sejak lama. Negara itu mengklaim sepihak hampir 90 persen wilayah di perairan yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan dunia itu.

Padahal Pengadilan Arbitrase Internasional telah menepis klaim China sebagai klaim yang tidak sah setelah menerima gugatan dari Filipina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya