Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenperin Siapkan Insentif agar Perusahaan Petrokimia China Investasi di RI

SABTU, 15 JUNI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membujuk perusahaan SEG China untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pada industri petrokimia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal agar SEG mau berinvestasi dengan di dalam negeri.

"Insentif tersebut antara lain pelonggaran peraturan impor tertentu bagi peralatan operasional, pengurangan pajak, dan kemudahan perizinan. Kami juga mendukung jika ada hal-hal yang diperlukan SEG untuk mengambil keputusan berinvestasi di Indonesia," ujar Agus dalam siaran pers Kemenperin, dikutip Sabtu (14/6).


Menurut Agus, portfolio bisnis SEG cukup mendunia dengan bidang keunggulan antara lain rekayasa teknik, teknologi, dan konstruksi. Pada 2023, SEG sendiri tercatat telah menangani hingga 1.043 proyek di seluruh dunia yang didominasi oleh sektor industri petrokimia.

"Hal ini merupakan pencapaian yang impresif dan menunjukkan kapabilitas SEG sebagai pemain global dalam membangun industri petrokimia," ujarnya.

Untuk itu, kata Agus, pihaknya tertarik mengajak perusahaan tersebut menjadi mitra di Indonesia, yang juga akan menjadi keuntungan bagi SEG.

Adapun kapasitas produksi industri petrokimia Indonesia saat ini lebih dari 14 juta ton per tahun. Namun, itu dianggap masih belum mampu memenuhi kebutuhan Indonesia.

"Dengan adanya gap antara pasokan dan permintaan produk-produk petrokimia di RI, dapat menjadi peluang investasi bagi SEG untuk membangun industri petrokimia baru di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya