Berita

Wartawan Ekonomi Senior Kisman Latumakulita dalam podcast Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani) di Youtube/Repro

Politik

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

SABTU, 15 JUNI 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konsesi tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dicurigai sebagai siasat Presiden Joko Widodo melepas tanggung jawab melunasi utang negara yang sudah menumpuk.

Melalui konsesi tambang, utang negara di era Presiden Joko Widodo dikhawatirkan bisa dibebankan kepada ormas pengelola IUP tambang.

"Kalau saya lihat ini cuma ketakutan (Jokowi). Karena kalau sudah berakhir kekuasaan Presiden Jokowi, nanti yang bayari utang ya ormas-ormas," ujar wartawan ekonomi senior, Kisman Latumakulita dikutip dari podcast bersama Ahmad Yani, Sabtu (15/6).


Di samping itu, dia juga memandang kebijakan pemberian IUP ke ormas agama sebagaimana tertuang dalam PP 25/2024 adalah bagian dari timbal balik Jokowi kepada kelompok pendukungnya selama dua periode.

"Jadi (ini bagian dari) ketakutan (Jokowi), supaya kalau besok Pak Jokowi sudah turun ya ormas-ormas jangan banyak ribut lah," demikian Kisman.

Kebijakan pemberian IUP kepada ormas tertuang dalam Pasal 83A Ayat (6) PP 25/2024. Di dalamnya berisi aturan tentang jangka waktu pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), yakni selama 5 tahun.

Selain itu, terdapat pula aturan mengenai pemberian izin tambang hanya untuk enam ormas keagamaan, meliputi semua agama resmi di Indonesia, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya