Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Metropolitan Land (MTLA) Bagikan Dividen 20 Persen dari Laba 2023

SABTU, 15 JUNI 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Metropolitan Land Tbk. (MTLA) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar 20 persen dari laba.  

Manajemen dalam keterangan yang dikutip Sabtu (15/6) mengatakan, dividen yang akan dibagikan sebesar Rp83,52 miliar, sesuai dengan keputusan RUPST yang digelar pada tanggal 12 Juni 2024.

Manajemen menuturkan bahwa MTLA akan membagikan dividen tersebut kepada daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 26 Juni 2024.


MTLA memperoleh laba bersih sebesar Rp 418 miliar di tahun 2023, naik 5,64 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

MTLA juga mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,70 triliun di tahun 2023, naik 23,12 persen dari pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp 1,38 triliun.

“Dana dialokasikan sebagai cadangan sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan,” ujar manajemen.

MTLA menargetkan pendapatan prapenjualan alias marketing sales di 2024, yang terdiri dari pre sales dan recurring revenue, sebesar Rp 1,9 triliun. Hingga bulan Mei 2024, marketing sales sebesar Rp 700 miliar atau 37% dari target 2024.

Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 24 Juni dan 25 Juni 2024 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 26 Juni dan 27 Juni 2024.

Selanjutnya pembayaran dividen tunai sebesar Rp83.517.428.260 atau sebesar kurang lebih 20% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 atau sebesar Rp10,91 per saham jatuh pada tanggal 15 Juli 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya