Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Didasarkan Kebutuhan, Ini Empat Fokus Penajaman Kebijakan DAK

SABTU, 15 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perencanaan dan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 yang diminta pemerintah daerah (pemda) haruslah didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya perencanaan dan pengusulan DAK yang terpadu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Saya berharap kementerian dan lembaga di tingkat pusat mampu mensupervisi daerah, mengarahkan dalam perencanaan pengusulan DAK ini. Di saat yang sama, kami juga berharap pemerintah daerah, ketika mengusulkan DAK 2025, itu didasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ujar Suharso dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, dikutip Sabtu (15/6).


Ada empat fokus penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pertama adalah konsep matching program antara DAK dan kegiatan yang berasal dari sumber pendanaan lainnya (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), swasta, dan sebagainya) akan diterapkan.

"Kita melakukan blended finance source yang ada untuk memaksimalkan output dan akhirnya adalah outcome yang dapat dinikmati oleh masyarakat, dan sekaligus juga memperbaiki fiscal error. Konsep ini akan diterapkan untuk memperkuat sinergi pendanaan, melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan," ujarnya.

Penajaman kedua adalah memenuhi konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial), sehingga terdapat keterpaduan perencanaan dalam pengusulan DAK setiap pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, konsep ketuntasan secara multi years melalui DAK Jangka Menengah akan diterapkan untuk menyelesaikan sasaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dengan demikian, maka menu kegiatan DAK ini akan disusun lebih tajam. Usulan kegiatan tidak perlu terlalu banyak, (tapi) fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas penuntasan di masing-masing daerah," ucap Suharso.

Terakhir, DAK disebut harus direncanakan dan dialokasikan berdasarkan pendekatan asimetris yang berarti disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Perencanaan dan pengalokasian DAK terkait dengan beban maupun kebutuhan daerah masing-masing dalam rangka menuntaskan target-target pembangunan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya