Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Didasarkan Kebutuhan, Ini Empat Fokus Penajaman Kebijakan DAK

SABTU, 15 JUNI 2024 | 07:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perencanaan dan pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 yang diminta pemerintah daerah (pemda) haruslah didasarkan pada kebutuhan, bukan keinginan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya perencanaan dan pengusulan DAK yang terpadu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

"Saya berharap kementerian dan lembaga di tingkat pusat mampu mensupervisi daerah, mengarahkan dalam perencanaan pengusulan DAK ini. Di saat yang sama, kami juga berharap pemerintah daerah, ketika mengusulkan DAK 2025, itu didasarkan kebutuhan, bukan keinginan,” ujar Suharso dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, dikutip Sabtu (15/6).


Ada empat fokus penajaman kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pertama adalah konsep matching program antara DAK dan kegiatan yang berasal dari sumber pendanaan lainnya (Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), swasta, dan sebagainya) akan diterapkan.

"Kita melakukan blended finance source yang ada untuk memaksimalkan output dan akhirnya adalah outcome yang dapat dinikmati oleh masyarakat, dan sekaligus juga memperbaiki fiscal error. Konsep ini akan diterapkan untuk memperkuat sinergi pendanaan, melalui sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan," ujarnya.

Penajaman kedua adalah memenuhi konsep THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial), sehingga terdapat keterpaduan perencanaan dalam pengusulan DAK setiap pemerintah daerah (pemda).

Ketiga, konsep ketuntasan secara multi years melalui DAK Jangka Menengah akan diterapkan untuk menyelesaikan sasaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dengan demikian, maka menu kegiatan DAK ini akan disusun lebih tajam. Usulan kegiatan tidak perlu terlalu banyak, (tapi) fokus pada kegiatan yang menjadi prioritas penuntasan di masing-masing daerah," ucap Suharso.

Terakhir, DAK disebut harus direncanakan dan dialokasikan berdasarkan pendekatan asimetris yang berarti disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Perencanaan dan pengalokasian DAK terkait dengan beban maupun kebutuhan daerah masing-masing dalam rangka menuntaskan target-target pembangunan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya