Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani/Ist

Nusantara

Penertiban NIK Bikin Bansos Tepat Sasaran

SABTU, 15 JUNI 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program tertib administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tak berdomisili di luar Jakarta merupakan kebijakan yang tepat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani berharap dengan program tersebut Jakarta memiliki data akurat kependudukan. Hal ini tentunya berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Seperti diketahui, sejumlah program bansos di Jakarta yakni, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).


Penyaluran bansos akan sesuai nama dan alamat (by name by addres).

“Penertiban data dan administrasi kependudukan ini penting agar bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta betul-betul diterima oleh mereka yang ber-KTP atau NIK di Jakarta dan tinggal di wilayah DKI Jakarta,” ujar Israyani dikutip Sabtu (15/6).

Menurut dia, akurasi data kependudukan yang berkualitas memiliki banyak manfaat bagi kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah pendapatan ratio pajak berdasarkan data konsumen di Jakarta.

“Sehingga konsumsi mereka juga akan memberikan pajak yang masuk sebagai pendapatan daerah bagi DKI Jakarta,” kata Israyani.

Pemprov DKI Jakarta terus memverifikasi dan memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, upaya tersebut sebagai peran pemerintah daerah yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020.

Dinas Sosial melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS, yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022.

Dari DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724, diketahui tidak layak sebanyak 1.143.639.

Selanjutnya, dari hasil perbaikan DTKS tersebut, dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti PKH, BPNT dan penerima PBI JKN.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id.

Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Aduan dari warga pun akan segera ditindaklanjuti.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya