Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani/Ist

Nusantara

Penertiban NIK Bikin Bansos Tepat Sasaran

SABTU, 15 JUNI 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program tertib administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tak berdomisili di luar Jakarta merupakan kebijakan yang tepat.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani berharap dengan program tersebut Jakarta memiliki data akurat kependudukan. Hal ini tentunya berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

Seperti diketahui, sejumlah program bansos di Jakarta yakni, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).


Penyaluran bansos akan sesuai nama dan alamat (by name by addres).

“Penertiban data dan administrasi kependudukan ini penting agar bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta betul-betul diterima oleh mereka yang ber-KTP atau NIK di Jakarta dan tinggal di wilayah DKI Jakarta,” ujar Israyani dikutip Sabtu (15/6).

Menurut dia, akurasi data kependudukan yang berkualitas memiliki banyak manfaat bagi kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah pendapatan ratio pajak berdasarkan data konsumen di Jakarta.

“Sehingga konsumsi mereka juga akan memberikan pajak yang masuk sebagai pendapatan daerah bagi DKI Jakarta,” kata Israyani.

Pemprov DKI Jakarta terus memverifikasi dan memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, upaya tersebut sebagai peran pemerintah daerah yang diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020.

Dinas Sosial melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS, yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022.

Dari DTKS Februari 2022 tercatat sebanyak 4.497.724, diketahui tidak layak sebanyak 1.143.639.

Selanjutnya, dari hasil perbaikan DTKS tersebut, dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti PKH, BPNT dan penerima PBI JKN.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id.

Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Aduan dari warga pun akan segera ditindaklanjuti.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya