Berita

Peluncuran Maskot Pilgub Sumut 2024/RMOLSumut

Politik

Pemilu dan Pilkada Sarana Konflik yang Legal

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 22:39 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Konflik pada sebuah perhelatan pemilihan umum merupakan sebuah hal yang terjadi. Bahkan, bisa dikatakan Pemilu dan pilkada adalah sarana konflik yang legal sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan merebut kekuasaan sebagaimana amanah undang-undang.
?Demikian salah satu poin yang disampaikan Plh Ketua KPU Sumatera Utara, Robby Effendi saat membuka kegiatan pengenalan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat (14/6).

Namun demikian kata Robby hendaklah konflik itu dipahami hanya sebagai sebuah kompetisi yang tidak berujung perpecahan dalam masyarakat.

“Meski konflik ini sesuai dengan amanah konstitusi, namun hendaknya semua elemen masyarakat Sumut harus tetap melakukannya dalam bingkai kesatuan NKRI. Menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara juga harus menjadi perhatian penting dalam melaksanakan pemilu dan pilkada,” katanya.

“Meski konflik ini sesuai dengan amanah konstitusi, namun hendaknya semua elemen masyarakat Sumut harus tetap melakukannya dalam bingkai kesatuan NKRI. Menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara juga harus menjadi perhatian penting dalam melaksanakan pemilu dan pilkada,” katanya.

Karena itu kata Robby, secara khusus ia mengingatkan kepada jajaran KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara agar menjaga agar konflik tersebut tidak berasal dari mereka. Sebab, KPU merupakan penyelenggara dari kegiatan pemilu.

“Tetap berperilaku sesuai regulasi serta menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Maskot dan Jingle Pilgubsu 2024 resmi dikenalkan sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024. Maskot Pilgubsu diberi nama Si Mamo yang mengambil karakter bentuk Harimau Sumatera.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya