Berita

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Kesehatan

Waspada, Konsumsi Bromat Berlebih Bisa Memicu Kanker

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kandungan senyawa bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK) bisa berbahaya jika melebihi batas yang ditentukan.

Bromat sendiri merupakan senyawa kimia yang terbentuk dari bromin dan oksigen. Senyawa ini merupakan disinfeksi air minum agar terbebas dari bakteri dan mikroorganisme.

"Jika sudah melampaui batas yang diizinkan tentu (bromat) merugikan kesehatan," kata Dokter Gizi Universitas Kristen Indonesia (UKI), Louisa Ariantje Langi dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (14/6).


Gangguan kesehatan yang timbul akibat konsumsi bromat bisa berupa masalah pencernaan, seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare. Bahkan jika kandungannya berlebihan dan dikonsumsi terus-menerus berpotensi menimbulkan gangguan ginjal hingga kanker.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus melakukan pemantauan serius, termasuk menerapkan regulasi kandungan bromat pada label AMDK.

Bahkan bagi produsen air minum juga diimbau untuk mencantumkan besaran  kandungan bromat dalam setiap produk.

"Sehingga masyarakat tidak dibodohi bahwa suatu produk ini aman atau tidak. Dan kalau melebihi batas, seharusnya tidak boleh beredar," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Pusat Riset Sumberdaya Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Rizka Maria menyebut, akumulasi bromat bisa memicu efek karsinogenik yang mulai teramati setelah 10 sampai 20 tahun konsumsi, tergantung pada kadar bromat yang ada dan kesehatan seseorang.

"Manusia yang mengonsumsi senyawa bromat ribuan kali lebih banyak dibanding jumlah standar pada AMDK, ada efek kesehatan yang lebih parah, yaitu gangguan ginjal dan gangguan pendengaran," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya