Berita

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK)/Net

Kesehatan

Waspada, Konsumsi Bromat Berlebih Bisa Memicu Kanker

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kandungan senyawa bromat pada air minum dalam kemasan (AMDK) bisa berbahaya jika melebihi batas yang ditentukan.

Bromat sendiri merupakan senyawa kimia yang terbentuk dari bromin dan oksigen. Senyawa ini merupakan disinfeksi air minum agar terbebas dari bakteri dan mikroorganisme.

"Jika sudah melampaui batas yang diizinkan tentu (bromat) merugikan kesehatan," kata Dokter Gizi Universitas Kristen Indonesia (UKI), Louisa Ariantje Langi dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (14/6).


Gangguan kesehatan yang timbul akibat konsumsi bromat bisa berupa masalah pencernaan, seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare. Bahkan jika kandungannya berlebihan dan dikonsumsi terus-menerus berpotensi menimbulkan gangguan ginjal hingga kanker.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus melakukan pemantauan serius, termasuk menerapkan regulasi kandungan bromat pada label AMDK.

Bahkan bagi produsen air minum juga diimbau untuk mencantumkan besaran  kandungan bromat dalam setiap produk.

"Sehingga masyarakat tidak dibodohi bahwa suatu produk ini aman atau tidak. Dan kalau melebihi batas, seharusnya tidak boleh beredar," jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Pusat Riset Sumberdaya Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Rizka Maria menyebut, akumulasi bromat bisa memicu efek karsinogenik yang mulai teramati setelah 10 sampai 20 tahun konsumsi, tergantung pada kadar bromat yang ada dan kesehatan seseorang.

"Manusia yang mengonsumsi senyawa bromat ribuan kali lebih banyak dibanding jumlah standar pada AMDK, ada efek kesehatan yang lebih parah, yaitu gangguan ginjal dan gangguan pendengaran," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya