Berita

Pesawat maskapai Emirates di Dubai/Net

Dunia

Maskapai Uni Emirat Arab Didenda Rp24,6 Miliar oleh AS

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,5 juta dolar AS atau Rp24,6 Miliar dijatuhkan Departemen Transportasi Amerika Serikat kepada maskapai penerbangan Uni Emirat Arab yakni Emirates.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/6), departemen itu menjelaskan Emirates didenda karena mengoperasikan penerbangan yang membawa kode penunjuk JetBlue Airways di wilayah udara Irak yang terlarang.

"Antara Desember 2021 dan Agustus 2022, Emirates mengoperasikan sejumlah besar penerbangan yang membawa kode JetBlue Airways antara Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat di wilayah udara yang dilarang oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) untuk operator AS," bunyi laporan tersebut seperti dimuat Reuters.


Denda serupa juga pernah dijatuhkan AS pada tahun 2020, di mana Emirates diminta untuk membayar 200.000 dolar AS karena mengoperasikan penerbangan lain di ketinggian tertentu di wilayah Baghdad.

Departemen Transportasi AS juga mengancam bahwa Emirates dapat menghadapi denda 300.000 dolar AS lagi jika melanggar peraturan.

Seorang juru bicara Emirates mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur penerbangan. Maskapai tersebut juga tidak lagi mengoperasikan penerbangan dengan kode maskapai AS di wilayah udara Irak.

“Pilot kami telah mengikuti instruksi ATC (pengendali lalu lintas udara), sebuah keputusan yang sepenuhnya selaras dengan peraturan penerbangan internasional demi alasan keselamatan,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya