Berita

Pesawat maskapai Emirates di Dubai/Net

Dunia

Maskapai Uni Emirat Arab Didenda Rp24,6 Miliar oleh AS

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,5 juta dolar AS atau Rp24,6 Miliar dijatuhkan Departemen Transportasi Amerika Serikat kepada maskapai penerbangan Uni Emirat Arab yakni Emirates.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/6), departemen itu menjelaskan Emirates didenda karena mengoperasikan penerbangan yang membawa kode penunjuk JetBlue Airways di wilayah udara Irak yang terlarang.

"Antara Desember 2021 dan Agustus 2022, Emirates mengoperasikan sejumlah besar penerbangan yang membawa kode JetBlue Airways antara Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat di wilayah udara yang dilarang oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) untuk operator AS," bunyi laporan tersebut seperti dimuat Reuters.


Denda serupa juga pernah dijatuhkan AS pada tahun 2020, di mana Emirates diminta untuk membayar 200.000 dolar AS karena mengoperasikan penerbangan lain di ketinggian tertentu di wilayah Baghdad.

Departemen Transportasi AS juga mengancam bahwa Emirates dapat menghadapi denda 300.000 dolar AS lagi jika melanggar peraturan.

Seorang juru bicara Emirates mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur penerbangan. Maskapai tersebut juga tidak lagi mengoperasikan penerbangan dengan kode maskapai AS di wilayah udara Irak.

“Pilot kami telah mengikuti instruksi ATC (pengendali lalu lintas udara), sebuah keputusan yang sepenuhnya selaras dengan peraturan penerbangan internasional demi alasan keselamatan,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya