Berita

Pesawat maskapai Emirates di Dubai/Net

Dunia

Maskapai Uni Emirat Arab Didenda Rp24,6 Miliar oleh AS

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,5 juta dolar AS atau Rp24,6 Miliar dijatuhkan Departemen Transportasi Amerika Serikat kepada maskapai penerbangan Uni Emirat Arab yakni Emirates.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/6), departemen itu menjelaskan Emirates didenda karena mengoperasikan penerbangan yang membawa kode penunjuk JetBlue Airways di wilayah udara Irak yang terlarang.

"Antara Desember 2021 dan Agustus 2022, Emirates mengoperasikan sejumlah besar penerbangan yang membawa kode JetBlue Airways antara Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat di wilayah udara yang dilarang oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) untuk operator AS," bunyi laporan tersebut seperti dimuat Reuters.


Denda serupa juga pernah dijatuhkan AS pada tahun 2020, di mana Emirates diminta untuk membayar 200.000 dolar AS karena mengoperasikan penerbangan lain di ketinggian tertentu di wilayah Baghdad.

Departemen Transportasi AS juga mengancam bahwa Emirates dapat menghadapi denda 300.000 dolar AS lagi jika melanggar peraturan.

Seorang juru bicara Emirates mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur penerbangan. Maskapai tersebut juga tidak lagi mengoperasikan penerbangan dengan kode maskapai AS di wilayah udara Irak.

“Pilot kami telah mengikuti instruksi ATC (pengendali lalu lintas udara), sebuah keputusan yang sepenuhnya selaras dengan peraturan penerbangan internasional demi alasan keselamatan,” tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya