Berita

Pesawat maskapai Emirates di Dubai/Net

Dunia

Maskapai Uni Emirat Arab Didenda Rp24,6 Miliar oleh AS

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 18:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,5 juta dolar AS atau Rp24,6 Miliar dijatuhkan Departemen Transportasi Amerika Serikat kepada maskapai penerbangan Uni Emirat Arab yakni Emirates.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (14/6), departemen itu menjelaskan Emirates didenda karena mengoperasikan penerbangan yang membawa kode penunjuk JetBlue Airways di wilayah udara Irak yang terlarang.

"Antara Desember 2021 dan Agustus 2022, Emirates mengoperasikan sejumlah besar penerbangan yang membawa kode JetBlue Airways antara Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat di wilayah udara yang dilarang oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) untuk operator AS," bunyi laporan tersebut seperti dimuat Reuters.


Denda serupa juga pernah dijatuhkan AS pada tahun 2020, di mana Emirates diminta untuk membayar 200.000 dolar AS karena mengoperasikan penerbangan lain di ketinggian tertentu di wilayah Baghdad.

Departemen Transportasi AS juga mengancam bahwa Emirates dapat menghadapi denda 300.000 dolar AS lagi jika melanggar peraturan.

Seorang juru bicara Emirates mengatakan pihaknya telah mengikuti prosedur penerbangan. Maskapai tersebut juga tidak lagi mengoperasikan penerbangan dengan kode maskapai AS di wilayah udara Irak.

“Pilot kami telah mengikuti instruksi ATC (pengendali lalu lintas udara), sebuah keputusan yang sepenuhnya selaras dengan peraturan penerbangan internasional demi alasan keselamatan,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya