Berita

Hasil udang Indonesia/Ist

Bisnis

Indonesia Mulai Lirik Pasar Udang Potensial Selain AS

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kasus anti dumping udang beku Indonesia di pasar Amerika Serikat (AS) melalui diversifikasi pasar ke beberapa negara potensial.

"Kita perlu optimalkan pasar potensial dimana pangsa pasar udang Indonesianya masih kecil," jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (14/6).

Berdasarkan data ITC Export Potential, udang mentah beku Indonesia (HS 030617) masih memiliki peluang di pasar Tiongkok dan Jepang. Sementara udang matang beku (HS 160521) potensial untuk pasar Jepang, Australia, dan Korea Selatan. Budi memaparkan potensi peluang pasar ke keempat negara tersebut mencapai USD 800 juta, setara dengan volume 121 ribu ton udang beku.


"Artinya ada peluang pasar alternatif, mengingat kualitas udang kita tak kalah dengan negara lain. Upaya diversifikasi pasar udang Indonesia tentunya perlu didukung peningkatan efisiensi usaha di budi daya, pengolahan dan logistik sehingga harga udang Indonesia lebih kompetitif,” jelasnya.

Terkait Pengenaan tarif anti dumping dan countervailing duties (CVD) membuat udang beku Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar Amerika Serikat, Budi memastikan KKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves dan para pelaku udang di hulu-hilir guna memastikan kelancaran ekspor ke Amerika Serikat (AS).

Selain itu, KKP telah mengirimkan surat kepada Kedubes RI di Washington DC untuk mendapatkan dukungan komunikasi dengan otoritas AS. Hal ini diperlukan dalam proses hearing guna pembelaan terhadap hasil preliminary determination margin dumping udang beku Indonesia.

"Kami terus bergerak melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menyikapi tuduhan otoritas AS terhadap udang dari Indonesia," tegas Budi.

Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana memaparkan udang Indonesia di pasar Tiongkok masih terbuka yang ditunjukkan dengan gap peluang ekspor sampai tahun 2028 diperkirakan sebesar USD 544 juta.

"Khusus pasar Tiongkok, harga udang kita masih dapat bersaing dengan Ekuador," urai Erwin.

Adapun di pasar Jepang gap peluang ekspor udang hingga tahun 2028 diperkirakan mencapai USD 214 juta.  Dikatakannya, Jepang merupakan pasar optimis bagi udang beku dan udang olahan Indonesia.

"Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai negara penyuplai udang terbesar ke pasar Jepang dengan pangsa pasar 16,5 persen bersaing dengan Vietnam dan Thailand," jelas Erwin.

Selanjutnya Korea Selatan merupakan pasar potensial dengan gap peluang ekspor diperkirakan sebesar USD 26 juta hingga tahun 2028. Kompetitor Indonesia di pasar Korea Selatan antara lain Vietnam dan Thailand.

Sedangkan untuk pasar Australia yang juga merupakan pasar potensial udang memiliki perkiraan gap peluang ekspor sebesar USD 30 juta.

"Kita baru berkontribusi 1,32 persen di pasar udang Australia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan, dalam 5 tahun ke depan atau tepatnya di tahun 2029-2030 Indonesia sudah harus kuat di sektor budidaya perikanannya. Ia menekankan, Indonesia harus sudah bisa menguasai beberapa rantai pasok komoditas global seperti udang, lobster, kepiting, rumput laut, dan tilapia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya