Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Pelototi Keikutsertaan Irman Gusman di PSU Sumbar

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat keikutsertaan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar), turut dipelototi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pasalnya, keikutsertaan itu harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, MK telah mengabulkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Irman Gusman.


Namun dengan syarat, dia tetap harus mengungkap ke publik mengenai kasus hukum yang pernah dilaluinya.

"Bawaslu dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PSU di Sumatera Barat memastikan Saudara Irman Gusman mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya, termasuk pernah menjadi terpidana melalui media, yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat termasuk pemilih," ujar Lolly kepada wartawan, Jumat (14/6).

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menyebutkan syarat lain yang harus dipenuhi Irman Gusman, dan termasuk ke dalam objek pengawasan.

"Memastikan pengumuman yang dilakukan tidak melewati batas waktu yang diberikan oleh MK, yaitu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak Putusan a quo diucapkan," jelasnya.

"Serta, memastikan saudara Irman Gusman maupun calon DPD lainnya tidak melakukan kampanye-kampanye," tambah Lolly.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya