Berita

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Pelototi Keikutsertaan Irman Gusman di PSU Sumbar

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat keikutsertaan Irman Gusman dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat (Sumbar), turut dipelototi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pasalnya, keikutsertaan itu harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, MK telah mengabulkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang diajukan Irman Gusman.


Namun dengan syarat, dia tetap harus mengungkap ke publik mengenai kasus hukum yang pernah dilaluinya.

"Bawaslu dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PSU di Sumatera Barat memastikan Saudara Irman Gusman mengumumkan secara jujur dan terbuka tentang jati dirinya, termasuk pernah menjadi terpidana melalui media, yang dapat dibaca secara luas oleh masyarakat termasuk pemilih," ujar Lolly kepada wartawan, Jumat (14/6).

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu menyebutkan syarat lain yang harus dipenuhi Irman Gusman, dan termasuk ke dalam objek pengawasan.

"Memastikan pengumuman yang dilakukan tidak melewati batas waktu yang diberikan oleh MK, yaitu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak Putusan a quo diucapkan," jelasnya.

"Serta, memastikan saudara Irman Gusman maupun calon DPD lainnya tidak melakukan kampanye-kampanye," tambah Lolly.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya