Berita

Penimbangan koper jemaah haji mulai dilakukan/Ist

Politik

Maksimal 32 Kg, Jemaah Haji Diminta Pandai Mengemas Oleh-oleh

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai menimbang koper bawaan jemaah haji Indonesia yang hendak kembali ke Tanah Air, selepas puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Makkah, Yusuf Prasetyo, menjelaskan, ada enam kelompok terbang (Kloter) jemaah yang didahulukan proses penimbangan kopernya, yakni SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05.

"Enam kloter itu yang akan diberangkatkan ke Tanah Air paling awal, setelah selesai puncak haji. Agar tidak terburu-buru, penimbangan dilaksanakan lebih awal," kata Yusuf Prasetyo, Jumat (14/6).


Ketua Kloter SOC 01, Munsiri, mengatakan, pihaknya terus sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal.

"Batas maksimalnya 32 kilogram. Insya Allah aman semua, tidak ada yang lebih," katanya.

Jemaah haji pun diminta pandai-pandai mengemas baju dan buah tangan alias oleh-oleh yang akan dibawa ke Tanah Air.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya