Berita

Bakamla RI melalui armada Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama "Yudhistira-B/24" menangkap KLM Baik Harapan 01 yang kedapatan membawa kayu ilegal di perairan Laut Banda, Kamis (13/6)/Ist

Pertahanan

Bakamla Tangkap Kapal Bawa Ribuan Batang Kayu Ilegal

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 09:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bakamla RI melalui armada Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322, yang sedang melaksanakan Patroli Bersama "Yudhistira-B/24" menangkap KLM Baik Harapan 01 yang kedapatan membawa kayu ilegal di perairan Laut Banda, Kamis (13/6).

Kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap pada posisi 05° 57' 19" S - 123° 19' 23" T.

Kapten Bakamla Sophy Sophian menjelaskan hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS KN Pulau Marore-322 didapati kapal membawa muatan kayu olahan sebanyak 1.431 batang atau sekitar 53,1120 meter kubik jenis jabon, jambu, dan meranti dengan dokumen perizinan yang tidak lengkap, sehingga diduga terjadi pelanggaran hukum.


Setelah diamankan, Sophy beserta petugas Bakamla lainnya segera menyerahkan perkara kapal KLM Baik Harapan 01 kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

"Penyerahan ini dilakukan melalui Penyidik Pos Gakkum LHK Kendari, Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut, dan tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-07/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VI/2024," kata Sophy dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6).

Setelah diserahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, Bakamla RI bersama Penyidik Gakkum KLHK RI dan Korwas PPNS Polda Sultra menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

Dari tindak pidana ini, nakhoda KLM Baik Harapan 01, LI (56), disangkakan dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU 18 / 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah oleh Paragraf 4 Pasal 37 UU 6/ 2023 tentang Cipta Kerja,  Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 UU 18 / 2013 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2.500.000.000.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya