Berita

Ketua KPU, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Koalisi Masyarakat Minta Hasyim Asyari Dipecat dari KPU

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat terbuka dari sejumlah organisasi pegiat Pemilu dikirimkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menuntut diberikannya sanksi maksimal terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Berdasar dokumen yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6), pegiat yang menandatangani surat terbuka antara lain Prof Ramlan Surbakti PhD (guru besar FISIP Unair, wakil ketua KPU 2001-2007), Mike Verawati (ketua Koalisi Perempuan Indonesia), Misthohizzaman (ICW), dan Ika Agustina (INFID), Kalyanamitra Listyowati, Kalyanamitra, Hadar Nafis Gumay (Network for Democracy and Electoral Integrity), Evi Novida Ginting Manik dan puluhan lainnya.

"Surat terbuka ini Kami buat semata karena meyakini bahwa sebagai lembaga penegak etika dan kehormatan penyelenggara Pemilu, DKPP sepenuhnya akan berbuat dan bertindak adil," bunyi surat terbuka itu.


Menurut para tokoh itu, perbuatan Hasyim Asyari yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT, merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan, apalagi dibenarkan, karena menciderai nilai-nilai demokrasi, melanggar HAM, serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu.

"Untuk itu, penyelenggara Pemilu yang melakukan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu yang harus mendapatkan hukuman maksimal berupa pemberhentian tetap dari keanggotaan penyelenggara Pemilu," demikian koalisi masyarakat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya