Berita

Sebanyak 232 Kades se-Kabupaten Batang menerima SK Perpanjangan masa jabatan di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (13/6)/Istimewa

Nusantara

Jabatan 232 Kades di Batang Resmi Diperpanjang, 2 Ditunda

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa jabatan 232 kepala desa (Kades) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, resmi diperpanjang 2 tahun. Penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan ratusan Kades itu dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (13/6).

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Rusmanto menyebut, jumlah desa di Kabupaten Batang mencapai 239 desa. Ada 5 desa yang tidak masuk perpanjangan. Sebab 5 desa saat ini dipimpin Penjabat (Pj) kades.

"Ada dua Kades yang kita tunda perpanjangannya karena masih ada prosedur administrasi yang kita laksanakan," kata Rusmanto dalam sambutan, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (13/6).


Sebelumnya, masa jabatan kepala desa mencapai 6 tahun. Kini, berdasarkan Pasal 29 Undang-undang Nomor 2/2024 tentang Desa, masa jabatan Kades menjadi 8 tahun.

Adapun Kades yang mendapatkan perpanjangan terdiri atas Kades periode jabatan 2019-2025 berjumlah 198 orang, masa jabatan 2022-2028 sebanyak 32 Kades, dan masa jabatan 2023-2029 sebanyak 3 Kades.

Usai menyerahkan surat keputusan (SK) secara simbolis di Pendopo Pemkab, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengingatkan para Kades untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan program dan kegiatan.

"Ajak masyarakat berembuk, minta saran dan masukan dari para tokoh desa, serta libatkan RT sebagai kepanjangan tangan dari kepala desa," ucapnya.

Lani juga menyoroti masalah kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Batang. Di mana Kabupaten Batang masih memiliki 0,39 persen warga yang miskin ekstrem.

"Saya titipkan kepada Bapak Ibu semua untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini. Tahun 2024 Indonesia harus sudah zero kemiskinan ekstrem," pintanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya