Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Akademisi USK: Cagub Aceh Harus Mampu Realisasikan Amanat Otonom Khusus

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Realiasi amanat otonomi khusus Aceh harus menjadi salah satu komitmen yang dimiliki bakal calon gubernur Aceh pada Pilkada 2024. Hal ini menjadi satu dari 7 kriteria bakal calon gubernur yang disampaikan oleh Civitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK).

Bertempat di Universitas Syah Kuala, Dekan FISIP USK, Mahdi Syahbandir mengatakan ada 7 poin rekomendasi mereka.

"Rekomendasi ini akan dipublis secara luas agar masyarakat pemilih dapat mengenal figur-figur calon gubernur," katanya dalam diskusi ilmiah bertajuk Figur Gubernur Aceh pada Pilkada Serentak, di Universitas Syiah Kuala, Kamis (3/6).


Dengan penyebaran informasi terkait rekomendasi tersebut, Mahdi berharap bahwa masyarakat pemilih dapat

Selain untuk masyarakat, Mahdi rekomendasi ini juga akan disampaikan kepada partai politik di Aceh baik itu lokal maupun nasional sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kandidat masing-masing.

"Kami juga bakal dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai bahan masukan dalam proses pengambilan keputusannya," ujarnya.

Adapun tujuh rekomendasi figur calon Gubernur Aceh untuk Pilkada 2024 yakni:
1. Sosok gubernur yang tanggap dan serius dalam menangani permasalahan pendidikan, dengan mendorong program afirmasi dalam mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi semua kalangan masyarakat, serta mampu menciptakan sinkronisasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung fasilitas pendidikan yang berkualitas di Aceh.
2. Figur gubernur yang mampu menfasilitasi program peningkatan keterampilan (hard skill dan soft skill) peserta didik untuk mendukung peluang kerja yang berubah seiring dengan perkembangan zaman serta peningkatan sertifikasi keahlian kompetensi pendidik dan masyarakat umum untuk mendukung kualitas pendidikan dan daya saing di dunia kerja.
3. Figur yang berani berinisiatif dengan melampaui batas diri dan kelompoknya, cerdas, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi sehingga dapat menjadi landasan untuk mengartikulasikan seluruh kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Aceh.?Pemimpin yang mampu memperjuangkan realisasi amanat otonomi khusus Aceh, dalam hal mengatur, mengurus dan membiayai kewenangan kekhususan yang diberikan dan mengoptimalkan penerapan nilai-nilai syariat Islam secara menyeluruh di Aceh.
4. Sosok pemimpin yang inovatif dan fokus untuk menjaga kondusivitas wilayah Aceh, berbasis pada perhatian dan kepedulian pada kesejahteraan masyarakat Aceh, dengan mendukung asas pembangunan berkelanjutan.
5. Figur yang bersikap terbuka dengan menerima ide-ide baru, yang mampu mendukung sinergisitas keilmuan dan keahlian antar stakeholder di Aceh, serta berkomitmen jalankan misi, strategi, kebijakan dan program yang solutif sehingga mampu menjawab tantangan dan isu-isu kritis dalam segala sektor untuk masa depan Aceh yang lebih baik.
6. Pemimpin yang mempunyai kemampuan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan memiliki komitmen perencanaan pembangunan Aceh yang mengacu pada konsep tata ruang industri strategis nasional dan daerah, serta mampu menginisiasi program-program unggulan demi pengembangan potensi sumber daya di Aceh.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya