Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Divhubinter Polri Tangkap Satu Buronan Kasus Ferienjob di Italia

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri menangkap satu tersangka yang buron di kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang (Ferienjob) ke Jerman.

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam Kamis (13/6).

Penangkapan Enyk dilakukan usai Polri berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Italia.


Usai ditangkap, Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membawa Enyk Waldkoenig ke Tanah Air.

"Divisi Hubinter Polri bersama Bareskrim akan mengirim tim untuk membawa pulang Enyk Waldkoenig," kata Krishna.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi 2 TPPO modus magang (Ferienjob) ke Jerman, pertama Enyk Waldkoenig selaku petinggi PT SHB dan A alias A selaku petinggi CV GEN.

Dalam kasus ini sendiri Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah perempuan berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan AJ (52), dan laki-laki inisial SS (65) dan MZ (60).

Mereka yang ditangkap dijerat dengan Pasal 4 UU 21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU 17/ 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya