Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Divhubinter Polri Tangkap Satu Buronan Kasus Ferienjob di Italia

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri menangkap satu tersangka yang buron di kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang (Ferienjob) ke Jerman.

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam Kamis (13/6).

Penangkapan Enyk dilakukan usai Polri berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Italia.


Usai ditangkap, Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membawa Enyk Waldkoenig ke Tanah Air.

"Divisi Hubinter Polri bersama Bareskrim akan mengirim tim untuk membawa pulang Enyk Waldkoenig," kata Krishna.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi 2 TPPO modus magang (Ferienjob) ke Jerman, pertama Enyk Waldkoenig selaku petinggi PT SHB dan A alias A selaku petinggi CV GEN.

Dalam kasus ini sendiri Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah perempuan berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan AJ (52), dan laki-laki inisial SS (65) dan MZ (60).

Mereka yang ditangkap dijerat dengan Pasal 4 UU 21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU 17/ 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya