Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Divhubinter Polri Tangkap Satu Buronan Kasus Ferienjob di Italia

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri menangkap satu tersangka yang buron di kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang (Ferienjob) ke Jerman.

"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam Kamis (13/6).

Penangkapan Enyk dilakukan usai Polri berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Italia.


Usai ditangkap, Polri terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membawa Enyk Waldkoenig ke Tanah Air.

"Divisi Hubinter Polri bersama Bareskrim akan mengirim tim untuk membawa pulang Enyk Waldkoenig," kata Krishna.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi 2 TPPO modus magang (Ferienjob) ke Jerman, pertama Enyk Waldkoenig selaku petinggi PT SHB dan A alias A selaku petinggi CV GEN.

Dalam kasus ini sendiri Bareskrim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah perempuan berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), perempuan AJ (52), dan laki-laki inisial SS (65) dan MZ (60).

Mereka yang ditangkap dijerat dengan Pasal 4 UU 21/2007 Tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU 17/ 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya