Berita

Ilustrasi mie berformalin/Net

Nusantara

Makanan Berformalin dan Boraks Beredar di Kawasan Kota Tua

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI  Jakarta mengingatkan warga terhadap bahaya makanan berformalin dan mengandung boraks.

Pasalnya, makanan mengadung bahan kimia berbahaya itu banyak beredar di kalangan pedagang. Salah satunya di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat

BBPOM DKI Jakarta menemukan banyak makanan mengandung bahan berbahaya saat sidak di kawasan Kota Tua.


Agar warga bisa mengenali makanan mengandung bahan kimia berbahaya  itu, BBPOM  membagikan informasi mengenai ciri-cirinya.

Pejabat fungsional Madya BBPOM di Jakarta, Ratna Dewi mengatakan, formalin biasanya ditemukan pada mie kuning kiloan.

“Apabila sudah dimasak ya enggak kelihatan ciri-ciri makanan mengandung formalin dan boraks itu, namun biasanya warnanya mengkilap,” kata Ratna dikutip Kamis (13/6).

Selain itu, mie kuning yang mengandung formalin juga bersifat elastis apabila ditekan.

“Kemudian teksturnya seperti karet, sifatnya elastis sekali itu. Ada bau khas formalin, dan bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang,” kata Ratna.

Sementara tahu mengandung formalin tidak mudah hancur, dan bertahan lebih dari satu hari di suhu ruangan.

Sedangkan ayam utuh dan ikan asin berformalin tidak dihinggapi serangga dan memiliki bau khas formalin.

Selain itu, menurut Ratna, makanan yang mengandung boraks rasanya agak pahit dan pedas (getir).

Ratna menjelaskan, efek samping memakan makanan dengan bahan kimia ini akan terakumulasi dalam tubuh. Salah satu efek sampingnya adalah bisa menyebabkan kanker.

“Bisa jadi efeknya itu mungkin tahunan ya baru berasa,” kata Ratna.

Ratna menuturkan, masyarakat masih banyak yang belum sadar dan mengonsumsi makanan berbahan kimia itu.

“Padahal kita sudah tahu makanan itu mengandung bahan kimia, tapi ya masyarakat biasanya merasa, ah sedikit ini makannya,” tutup Ratna.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya