Berita

BYD/Net

Otomotif

Saham Produsen Mobil Listrik Tiongkok Melonjak Setelah UE Menaikan Tarif Impor

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham pembuat kendaraan listrik Tiongkok sebagian besar melonjak pada Kamis pagi, menyusul pengumuman Uni Eropa yang sehari sebelumnya menaikan tarif lebih tinggi hingga 38 persen pada kendaraan listrik Tiongkok.

Indeks Hang Seng Hong Kong melonjak 1.23 persen pada pembukaan, sebagian besar didukung oleh kenaikan saham EV.

Perusahaan EV BYD melonjak 8 persen pada perdagangan pagi. Geely naik sekitar 4 persen, sementara Nio dan Li Otomatis melihat saham mereka naik masing-masing sebesar 1,75 persen dan 2,67 persen.

SAIC yang didukung negara turun lebih dari 2 persen.

Meski demikian, pengamat mengatakan tarif UE ini masih lebih sederhana bila dibandingkan dengan tarif AS terhadap kendaraan listrik Tiongkok.

Pada Rabu, UE mengatakan akan mengenakan tarif tambahan pada perusahaan kendaraan listrik Tiongkok yang memiliki jangkauan luas di Eropa. BYD akan dikenakan tambahan tarif sebesar 17,4 persen, Geely mendapat tambahan bea masuk sebesar 20 persen. Sedangkan SAIC harus membayar bea tambahan sebesar 38,1 persen tertinggi di antara ketiganya.

Ini di luar bea masuk standar sebesar 10 persen yang sudah dikenakan pada kendaraan listrik impor.

Perusahaan kendaraan listrik Tiongkok lainnya akan dikenakan tarif tambahan sebesar 21 persen.

UE memandang bahwa pembuat kendaraan listrik Tiongkok mendapat keuntungan dari subsidi yang mengakibatkan ancaman kerugian ekonomi pada industri kendaraan listrik UE.

"Langkah ini tidak terlalu besar dibandingkan dengan tarif yang kaku sebesar 100 persen terhadap impor kendaraan listrik Tiongkok ke AS, yang dinaikkan dari 25 persen pada bulan lalu, oleh pemerintahan Joe Biden dan bea sementara sebesar 25 persen sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 20%-25%," kata Vincent Sun, analis ekuitas di Morningstar, dikutip dari CNBC, Kamis (13/6).

Bea masuk tambahan ini diberlakukan setelah UE meluncurkan penyelidikan pada bulan Oktober. Bea masuk tersebut saat ini bersifat sementara, namun akan diberlakukan mulai 4 Juli jika diskusi dengan otoritas Tiongkok tidak menghasilkan resolusi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya