Berita

Putra Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja/Ist

Hukum

Freddy Widjaja Laporkan Anggota Wantimpres ke Polda Metro Jaya

RABU, 12 JUNI 2024 | 21:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).

Pelaporan ini merupakan buntut pernyataan Gandi yang menyebut mendiang Eka Tjipta Widjaja tak memiliki saham di Sinar Mas.

Gandi dilaporkan oleh putra Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaja. Diketahui, Eka Tjipta Widjaja merupakan konglomerat pendiri Sinar Mas.

"Beliau (Gandi) itu bekerja di perusahaan tersebut (Sinar Mas). Padahal dia tahu yang mendirikan dan pemilik utama ayah dari Pak Freddy ini," kata kuasa hukum Freddy, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, kepada wartawan.

"Tapi bagaimana dia bisa bilang ayah Pak Fredy ini tak memiliki saham apa pun dan bukan pemilik dari Sinar Mas," sambungnya.

Menurut Alvin, pernyataan Gandi diduga keterangan palsu. Selain itu juga melecehkan mendiang Eka Tjipta Widjaja maupun keluarganya.

"Karena kalau dibilang tidak pernah memiliki, padahal dia direkturnya, masa dia nggak tahu riwayat perusahaan tersebut itu yang menurut kami mustahil," kata Alvin.

Sebagai barang bukti, pihaknya menyerahkan dokumen-dokumen terkait seperti akta notaris, video, dan bukti ucapan Gandi di media massa.

Laporan polisi ini teregister dengan Nomor: LP/B/3256/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sementara, Freddy Widjaja menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Gandi pada Juli 2020. Ucapan tersebut disampaikan ke publik.

"Saudara Gandi Sulistyanto mengatakan bahwa almarhum ayah saya tidak memiliki selembar saham pun di grup Sinar Mas baik melalui video, maupun melalui media online, cetak," kata Freddy.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya