Berita

Kantor Dinas Sosial Sumatera Utara/Net

Nusantara

Pegawai Dinsos Sumut ‘Menjerit’ Dikutip Uang Beli Hewan Qurban

RABU, 12 JUNI 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA


Kutipan untuk membeli hewan kurban di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara membuat beberapa (ASN) keberatan. Sebab, besaran dana yang dikutip mencapai sekitar Rp 3,2 juta.

Kepada redaksi, salah seorang pegawai berstatus ASN di Dinas Sosial mengatakan dirinya sangat keberatan dengan adanya kutipan tersebut. Apalagi, sekretaris dinas mereka mengatakan akan langsung memotong TPP jika masing-masing tidak menyetor secara tunai.

“Uang Rp 3,2 juta itu kan besar bang. Bagi saya yang hanya pegawai rendah ini itu memberatkan. Mungkin bagi pejabat lain itu nggak besar,” katanya meminta namanya tidak disebutkan.

“Uang Rp 3,2 juta itu kan besar bang. Bagi saya yang hanya pegawai rendah ini itu memberatkan. Mungkin bagi pejabat lain itu nggak besar,” katanya meminta namanya tidak disebutkan.

Sumber menyebutkan kondisi keuangan membuatnya saat ini belum bisa ikut serta berqurban. Sebab, kebutuhan anak-anaknya yang masih bersekolah dan kuliah sangat tinggi. Padahal sepengetahuannya, berqurban itu hanya bagi orang yang mampu.

“Kalau saya mampu tanpa dibilang pun pasti akan berkurban. Tapi ini seperti dipaksakan, karena kalau tidak bayar tunai nanti langsung dipotong dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya banyak yang keberatan dengan kutipan ini, namun kami tidak berani untuk menolak,” ungkapnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut

Ihwal kutipan untuk membeli hewan qurban ini disinyalir muncul akibat surat dari Sekretaris Daerah perihal  Imbauan Qurban OPD Pemprovsu Tahun 2024 yang ditandatangani Sekda Arief S Trinugroho. Pada surat bernomor 000/347/2024 tertanggal 14 Mei 2024 tersebut Sekda mengimbau para kepala OPD dan Kepala Badan/Biro dan Dirut BUMD untuk berqurban. Dalam surat tersebut juga terlampir target jumlah hewan qurban pada masing-masing OPD. Di Dinas Sosial Pemprov Sumut targetnya yakni 5 ekor, terbanyak adalah di Dinas Pendapatan yakni 30 ekor lembu.

“Diimbau kepada saudara agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ibadah qurban dengan mengkoordinasi para pejabat/ASN/Karyawan Muslim di lingkungan OPD yang saudara pimpin dengan jumlah sebagaimana terlampir. Diinformsikan harga 1 ekor lembu dengan bobot kotor kisaran 350-400 kg adalah sebesar Rp 23.100.000 sudah termasuk didalamnya biaya penyembelihan, transportasi dan lainnya,” demikian bunyi surat tersebut.

Secara khusus di Dinas Sosial Sumut, Ihwal kutipan ini dibenarkan oleh sekretaris dinas Halimatu Sakdiyah. Menurutnya, kutipan ini hanya bagi pegawai yang memiliki TPP yang besar dan dianggap mampu.

“Yang diimbau itu bukan yang tidak mampu, tapi pejabat struktural dan pejabat yang disetarakan. Karena TPP nya banyak, sesuai surat diatas. TPP nya 12 juta/bulan diluar gaji, berarti dianggap mampu kan,” ujarnya membalas konfirmasi redaksi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya