Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Ogah Cekal Hasto karena Kooperatif

RABU, 12 JUNI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun ada perlawanan dengan melapor sana-sini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak perlu melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pimpinan akan melakukan assessment terhadap keperluan pencekalan terhadap seseorang, apakah akan kabur atau tidak.

"Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri juga menyatakan akan hadir. Gunanya apa dicekal?" kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (12/6).


Alex pun mengakui bahwa tim penyidik sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Bahkan Alex mengaku bahwa pimpinan mengeluarkan disposisi tunda terhadap pencekalan untuk Hasto tersebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Yang bersangkutan kan di Jakarta. Kalau lapornya-lapornya di Jakarta, yang bersangkutan juga posisinya di Jakarta. Ngapain juga dicekal? Dicekal itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri. Kalau masih sekitar Jakarta dan sekitarnya ngapain juga dicekal,” jelasnya.

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan menyatakan akan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansinya juga dilakukan cekal," pungkas Alex.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya