Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Ogah Cekal Hasto karena Kooperatif

RABU, 12 JUNI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun ada perlawanan dengan melapor sana-sini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak perlu melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pimpinan akan melakukan assessment terhadap keperluan pencekalan terhadap seseorang, apakah akan kabur atau tidak.

"Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri juga menyatakan akan hadir. Gunanya apa dicekal?" kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (12/6).


Alex pun mengakui bahwa tim penyidik sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Bahkan Alex mengaku bahwa pimpinan mengeluarkan disposisi tunda terhadap pencekalan untuk Hasto tersebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Yang bersangkutan kan di Jakarta. Kalau lapornya-lapornya di Jakarta, yang bersangkutan juga posisinya di Jakarta. Ngapain juga dicekal? Dicekal itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri. Kalau masih sekitar Jakarta dan sekitarnya ngapain juga dicekal,” jelasnya.

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan menyatakan akan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansinya juga dilakukan cekal," pungkas Alex.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya