Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Ogah Cekal Hasto karena Kooperatif

RABU, 12 JUNI 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun ada perlawanan dengan melapor sana-sini, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak perlu melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pimpinan akan melakukan assessment terhadap keperluan pencekalan terhadap seseorang, apakah akan kabur atau tidak.

"Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri juga menyatakan akan hadir. Gunanya apa dicekal?" kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (12/6).


Alex pun mengakui bahwa tim penyidik sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Hasto agar tidak bepergian ke luar negeri.

Bahkan Alex mengaku bahwa pimpinan mengeluarkan disposisi tunda terhadap pencekalan untuk Hasto tersebut dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

"Yang bersangkutan kan di Jakarta. Kalau lapornya-lapornya di Jakarta, yang bersangkutan juga posisinya di Jakarta. Ngapain juga dicekal? Dicekal itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri. Kalau masih sekitar Jakarta dan sekitarnya ngapain juga dicekal,” jelasnya.

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta, dan menghormati hukum, dan menyatakan akan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansinya juga dilakukan cekal," pungkas Alex.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya