Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK: Mahasiswa Dapat Menjadi Agen Perubahan dalam Penguatan Tata Kelola Sektor Keuangan

RABU, 12 JUNI 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan.

Untuk itu, OJK mengajak seluruh stakeholder meliputi Industri Jasa Keuangan, Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Mitra OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satgas Pasti, asosiasi lembaga jasa keuangan dan profesi sektor jasa keuangan, serta penyedia barang dan jasa baik di tingkat nasional dan daerah, untuk berkolaborasi.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menekankan pentingnya kolaborasi dalam penerapan tata kelola yang baik dan integritas sebagai salah satu pondasi dalam pelaksanaan di setiap kegiatan di Sektor Jasa keuangan.


"OJK mengajak seluruh stakeholder untuk dapat berkolaborasi dan bekerja sama dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan sehingga dapat tercipta ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, berdaya saing, dan berintegritas untuk dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang berkelanjutan," kata Sophia pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) di Tasikmalaya, yang dikutip Rabu (12/6).

Kegiatan In Fo merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Governansi yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Student Integrity Camp (In Camp) yang diikuti oleh civitas academica yang terdiri dari perwakilan rektorat, guru besar, dosen, dan mahasiswa Universitas Siliwangi dan beberapa univesitas di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya secara hybrid pada11 Juni 2024.

Dalam kegiatan In Camp, Sophia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas, serta menghindari perilaku FOMO atau merasa takut ketinggalan terhadap tren yang dapat memicu perilaku hidup konsumtif dan koruptif di masyarakat, termasuk memicu penggunaan pinjaman online ilegal dan judi online yang saat ini sangat marak.

"Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu membersihkan nama Indonesia dari tindakan kecurangan/korupsi dengan cara menjaga integritas diri dan menghindari perilaku koruptif dimulai dari hal yang kecil," katanya.

Ia juga berharap mahasiswa dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya