Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/Net

Bisnis

Bahlil Bakal Berikan IUP ke Ormas Keagamaan Dengan Syarat

RABU, 12 JUNI 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Investasi akan melakukan verifikasi dan pemberian syarat yang ketat saat mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan hal itu saat menanggapi kebijakan pemerintah yang memberi peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) mengelola usaha pertambangan.

Menurut Bahlil,salah satu syarat itu adalah ormas tersebut harus memiliki badan usaha.

"Pemerintah nanti yang menentukan nanti misalnya, ada yang ngajuin. Kita verifikasi memenuhi syarat, kita kasih dan persyaratannya akan ketat, tidak gampang, harus dia punya badan usaha," kata Bahlil, dikutip Rabu (12/6).

Selain memiliki badan usaha, sahamnya harus dimiliki oleh koperasi. Menurut Bahlil, hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, nantinya IUP tidak dapat dipindah tangan dan pengelolaannya harus profesional sehingga mampu bisa memberikan pendapatan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat dan keagamaan untuk menunjang program-program sosialnya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ormas keagamaan. Ia pun menyadari harus memberikan sosialisasi lebih lanjut terkait dengan permasalahan ini agar tidak terjadi informasi yang simpang siur.

“Kita berkewajiban untuk mensosialisasikan, kita bicara baik-baik, apa yang belum jelas kita akan jelaskan,” ujar Bahlil.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya