Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Insentif PPN Perumahan Diklaim Sumbang 0,1 Persen terhadap PDB

RABU, 12 JUNI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk sektor properti atau perumahan diklaim telah menyumbang 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dari akhir 2023 kemarin sebenarnya sudah (berdampak). Kami mulainya kan di kuartal IV 2023 dan sudah beri dampak positif ke perekonomian sebesar 0,1 persen dari PDB,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dikutip Selasa (11/6).

Febrio mengatakan bahwa pihaknya masih menghitung dampak ekonomi secara keseluruhan di akhir tahun atas insentif yang akan berakhir tahun ini.


Selain itu, kata Febrio, pemerintah juga bakal mengevaluasi insentif Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) ini untuk mendorong perekonomian RI.

“Sehingga kita by design kita lanjutkan di 2024 dengan tapering. Kita liat saja dan nanti kita bisa laporkan realisasi dan estimasi dampak ke ekonomi,” kata Febrio.

“Tentu kita akan terus evaluasi dan realisasi dari pemanfaat terus kami liat supaya kami tentunya ingin insentif kita bermanfaat dorong ekonomi,” sambungnya.

Sebagai informasi, insentif PPN DTP ini diberikan Kementerian Keuangan pada November 2023 lalu untuk pembelian properti atau perumahan menjadi paling mahal Rp5 miliar.

“PPN DTP diberlakukan bagi rumah dengan harga sampai Rp2 miliar di mana PPN 11 persen ditanggung pemerintah. Kita memperluas sampai rumah Rp5 miliar,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemberian itu sendiri diberikan dalam dua tahap, pertama diberikan sebesar 100 persen pada November 2023 sampai Juni 2024. Kedua, pemberian insentif sebesar 50 persen untuk pembelian periode Juli hingga Desember 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya