Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Insentif PPN Perumahan Diklaim Sumbang 0,1 Persen terhadap PDB

RABU, 12 JUNI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk sektor properti atau perumahan diklaim telah menyumbang 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dari akhir 2023 kemarin sebenarnya sudah (berdampak). Kami mulainya kan di kuartal IV 2023 dan sudah beri dampak positif ke perekonomian sebesar 0,1 persen dari PDB,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dikutip Selasa (11/6).

Febrio mengatakan bahwa pihaknya masih menghitung dampak ekonomi secara keseluruhan di akhir tahun atas insentif yang akan berakhir tahun ini.


Selain itu, kata Febrio, pemerintah juga bakal mengevaluasi insentif Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) ini untuk mendorong perekonomian RI.

“Sehingga kita by design kita lanjutkan di 2024 dengan tapering. Kita liat saja dan nanti kita bisa laporkan realisasi dan estimasi dampak ke ekonomi,” kata Febrio.

“Tentu kita akan terus evaluasi dan realisasi dari pemanfaat terus kami liat supaya kami tentunya ingin insentif kita bermanfaat dorong ekonomi,” sambungnya.

Sebagai informasi, insentif PPN DTP ini diberikan Kementerian Keuangan pada November 2023 lalu untuk pembelian properti atau perumahan menjadi paling mahal Rp5 miliar.

“PPN DTP diberlakukan bagi rumah dengan harga sampai Rp2 miliar di mana PPN 11 persen ditanggung pemerintah. Kita memperluas sampai rumah Rp5 miliar,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pemberian itu sendiri diberikan dalam dua tahap, pertama diberikan sebesar 100 persen pada November 2023 sampai Juni 2024. Kedua, pemberian insentif sebesar 50 persen untuk pembelian periode Juli hingga Desember 2024.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya