Berita

Ketua LSM Penjara 1 Teuku Z. Arifin/Ist

Politik

Revisi UU Polri akan Bawa Perubahan Positif

SELASA, 11 JUNI 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

LSM Penjara 1 mendukung revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua LSM Penjara 1 Teuku Z. Arifin mengatakan, revisi UU Polri berpotensi membawa perubahan positif dalam operasional dan struktur kepolisian.

"Asal dilakukan dengan benar dan melibatkan masukan dari semua pemangku kepentingan," kata Arifin melalui siaran tertulisnya, Selasa (11/6).


Arifin berharap revisi UU Polri mampu menjawab kebutuhan adaptasi Polri terhadap perubahan sosial dan demografis yang cepat.

"Kami yakin, dengan regulasi yang tepat, anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dapat terus memberikan kontribusi signifikan meskipun telah mencapai usia pensiun resmi," kata Arifin.

Selain itu, Arifin menekankan bahwa revisi UU Polri harus menyertakan peningkatan transparansi dalam proses promosi dan penugasan serta memperbaiki manajemen sumber daya manusia yang ada.

Tujuannya adalah untuk mengurangi penumpukan personel di posisi tengah dan atas yang tidak produktif, sehingga seringkali menambah beban anggaran tanpa efektivitas yang jelas.

Dalam mendukung revisi UU Polri ini, Arifin mengajak DPR dan pemerintah untuk mengadakan diskusi terbuka dengan berbagai lembaga independen dan masyarakat sipil.

Hal ini untuk memastikan bahwa revisi UU Polri mencerminkan kepentingan publik, bukan kepentingan sempit grup tertentu.

"Kami percaya perubahan ini dapat menjadi bagian dari reformasi besar-besaran yang pada akhirnya akan membawa Polri menjadi lebih profesional dan independen," tutup Arifin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya