Berita

Ketua LSM Penjara 1 Teuku Z. Arifin/Ist

Politik

Revisi UU Polri akan Bawa Perubahan Positif

SELASA, 11 JUNI 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

LSM Penjara 1 mendukung revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua LSM Penjara 1 Teuku Z. Arifin mengatakan, revisi UU Polri berpotensi membawa perubahan positif dalam operasional dan struktur kepolisian.

"Asal dilakukan dengan benar dan melibatkan masukan dari semua pemangku kepentingan," kata Arifin melalui siaran tertulisnya, Selasa (11/6).

Arifin berharap revisi UU Polri mampu menjawab kebutuhan adaptasi Polri terhadap perubahan sosial dan demografis yang cepat.

"Kami yakin, dengan regulasi yang tepat, anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dapat terus memberikan kontribusi signifikan meskipun telah mencapai usia pensiun resmi," kata Arifin.

Selain itu, Arifin menekankan bahwa revisi UU Polri harus menyertakan peningkatan transparansi dalam proses promosi dan penugasan serta memperbaiki manajemen sumber daya manusia yang ada.

Tujuannya adalah untuk mengurangi penumpukan personel di posisi tengah dan atas yang tidak produktif, sehingga seringkali menambah beban anggaran tanpa efektivitas yang jelas.

Dalam mendukung revisi UU Polri ini, Arifin mengajak DPR dan pemerintah untuk mengadakan diskusi terbuka dengan berbagai lembaga independen dan masyarakat sipil.

Hal ini untuk memastikan bahwa revisi UU Polri mencerminkan kepentingan publik, bukan kepentingan sempit grup tertentu.

"Kami percaya perubahan ini dapat menjadi bagian dari reformasi besar-besaran yang pada akhirnya akan membawa Polri menjadi lebih profesional dan independen," tutup Arifin.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya