Berita

Ketua LSM Penjara 1 Teuku Z. Arifin/Ist

Politik

Revisi UU Polri akan Bawa Perubahan Positif

SELASA, 11 JUNI 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

LSM Penjara 1 mendukung revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua LSM Penjara 1 Teuku Z. Arifin mengatakan, revisi UU Polri berpotensi membawa perubahan positif dalam operasional dan struktur kepolisian.

"Asal dilakukan dengan benar dan melibatkan masukan dari semua pemangku kepentingan," kata Arifin melalui siaran tertulisnya, Selasa (11/6).


Arifin berharap revisi UU Polri mampu menjawab kebutuhan adaptasi Polri terhadap perubahan sosial dan demografis yang cepat.

"Kami yakin, dengan regulasi yang tepat, anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dapat terus memberikan kontribusi signifikan meskipun telah mencapai usia pensiun resmi," kata Arifin.

Selain itu, Arifin menekankan bahwa revisi UU Polri harus menyertakan peningkatan transparansi dalam proses promosi dan penugasan serta memperbaiki manajemen sumber daya manusia yang ada.

Tujuannya adalah untuk mengurangi penumpukan personel di posisi tengah dan atas yang tidak produktif, sehingga seringkali menambah beban anggaran tanpa efektivitas yang jelas.

Dalam mendukung revisi UU Polri ini, Arifin mengajak DPR dan pemerintah untuk mengadakan diskusi terbuka dengan berbagai lembaga independen dan masyarakat sipil.

Hal ini untuk memastikan bahwa revisi UU Polri mencerminkan kepentingan publik, bukan kepentingan sempit grup tertentu.

"Kami percaya perubahan ini dapat menjadi bagian dari reformasi besar-besaran yang pada akhirnya akan membawa Polri menjadi lebih profesional dan independen," tutup Arifin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya