Berita

Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya/Pemkab Aceh

Nusantara

Kejati Aceh Geledah Kantor Pertanian, Dokumen Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya Disita

SENIN, 10 JUNI 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya. Dokumen-dokumen tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLAceh, pogram PSR tersebut dikerjakan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat dengan sumber dana dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun anggaran 2019-2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan, Jumat, 7 Juni lalu. Dari hasil penggeledahan, kata dia, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen PSR Koperasi Pertanian Sama Mangat.


“Tim Penyidik Kejati Aceh bersama auditor Inspektorat Aceh juga melakukan pemeriksaan saksi pekebun atau petani sebanyak 65 orang yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat,” kata Ali Akbar, dalam keterangan tertulis, Senin, (10/6).
 
Sebelumnya, kata dia, pada Senin sampai dengan Kamis lalu penyidik kejaksaan bersama tim Inspektorat Aceh juga melakukan pemeriksaan lapangan. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan sawit PSR milik Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya.

“Caranya dengan melakukan foto udara dengan menggunakan drone yang diterbangkan sesuai dengan titik koordinat lahan kebun,” sebut Ali Akbar.

Ali Akbar menjelaskan pemantauan itu dilakukan di Alue Meuraksa seluas 453 hektare, Pasie Timon selusai 443 hektare, Tuwi Peria seluas 489 hektares dan Alue Punti seluas 147 hektare. Total  dlahan keseluruhan seluas 1.532 hektare.

“Berdasarkan hasil pantauan udara itu, tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak. Terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan HPL transmigrasi,” kata Ali Akbar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya