Berita

Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya/Pemkab Aceh

Nusantara

Kejati Aceh Geledah Kantor Pertanian, Dokumen Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya Disita

SENIN, 10 JUNI 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya. Dokumen-dokumen tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLAceh, pogram PSR tersebut dikerjakan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat dengan sumber dana dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun anggaran 2019-2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar, mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan, Jumat, 7 Juni lalu. Dari hasil penggeledahan, kata dia, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen PSR Koperasi Pertanian Sama Mangat.


“Tim Penyidik Kejati Aceh bersama auditor Inspektorat Aceh juga melakukan pemeriksaan saksi pekebun atau petani sebanyak 65 orang yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat,” kata Ali Akbar, dalam keterangan tertulis, Senin, (10/6).
 
Sebelumnya, kata dia, pada Senin sampai dengan Kamis lalu penyidik kejaksaan bersama tim Inspektorat Aceh juga melakukan pemeriksaan lapangan. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan sawit PSR milik Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) Aceh Jaya.

“Caranya dengan melakukan foto udara dengan menggunakan drone yang diterbangkan sesuai dengan titik koordinat lahan kebun,” sebut Ali Akbar.

Ali Akbar menjelaskan pemantauan itu dilakukan di Alue Meuraksa seluas 453 hektare, Pasie Timon selusai 443 hektare, Tuwi Peria seluas 489 hektares dan Alue Punti seluas 147 hektare. Total  dlahan keseluruhan seluas 1.532 hektare.

“Berdasarkan hasil pantauan udara itu, tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak. Terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan HPL transmigrasi,” kata Ali Akbar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya