Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Nusantara

Perjalanan Dinas Rp 10,57 Miliar Janggal, KPU: Sudah Dikembalikan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana janggal di perjalanan dinas (perdin) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibantah Ketua KPU Hasyim Asyari.

Hasyim mengklaim dana senilai Rp 10,57 miliar temuan BPK sudah dikirim balik ke bendahara negara.

"Semua dari angka yang menjadi temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara," ujar Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).


Anggota KPU dua periode itu beralibi, dana perdin senilai Rp 10,57 miliar bukan dana yang terpakai, melainkan sisa anggaran.

"Misalkan dianggarkan perjalanan dinas untuk satu orang contoh 10 juta, ternyata realisasinya 8 juta, berarti kan masih ada 2 juta," kata Hasyim memberikan contoh.

"Itu yang kemudian temuan awal itu dinyatakan belum disetorkan ke kas negara atau belum dikembalikan," sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan informasi yang beredar dari BPK terkait anggaran Rp 10,54 miliar untuk perdin tidak ada yang janggal.

"Karena prosesnya kan tidak simpel tapi harus diruntut dulu, misalkan sisa anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan berapa, kemudian setelah diadministrasikan akan disetorkan ke kas negara," tambah Hasyim.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya