Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Nusantara

Perjalanan Dinas Rp 10,57 Miliar Janggal, KPU: Sudah Dikembalikan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana janggal di perjalanan dinas (perdin) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibantah Ketua KPU Hasyim Asyari.

Hasyim mengklaim dana senilai Rp 10,57 miliar temuan BPK sudah dikirim balik ke bendahara negara.

"Semua dari angka yang menjadi temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara," ujar Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).


Anggota KPU dua periode itu beralibi, dana perdin senilai Rp 10,57 miliar bukan dana yang terpakai, melainkan sisa anggaran.

"Misalkan dianggarkan perjalanan dinas untuk satu orang contoh 10 juta, ternyata realisasinya 8 juta, berarti kan masih ada 2 juta," kata Hasyim memberikan contoh.

"Itu yang kemudian temuan awal itu dinyatakan belum disetorkan ke kas negara atau belum dikembalikan," sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan informasi yang beredar dari BPK terkait anggaran Rp 10,54 miliar untuk perdin tidak ada yang janggal.

"Karena prosesnya kan tidak simpel tapi harus diruntut dulu, misalkan sisa anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan berapa, kemudian setelah diadministrasikan akan disetorkan ke kas negara," tambah Hasyim.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya