Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Nusantara

Perjalanan Dinas Rp 10,57 Miliar Janggal, KPU: Sudah Dikembalikan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 21:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana janggal di perjalanan dinas (perdin) Komisi Pemilihan Umum (KPU), dibantah Ketua KPU Hasyim Asyari.

Hasyim mengklaim dana senilai Rp 10,57 miliar temuan BPK sudah dikirim balik ke bendahara negara.

"Semua dari angka yang menjadi temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara," ujar Hasyim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6).


Anggota KPU dua periode itu beralibi, dana perdin senilai Rp 10,57 miliar bukan dana yang terpakai, melainkan sisa anggaran.

"Misalkan dianggarkan perjalanan dinas untuk satu orang contoh 10 juta, ternyata realisasinya 8 juta, berarti kan masih ada 2 juta," kata Hasyim memberikan contoh.

"Itu yang kemudian temuan awal itu dinyatakan belum disetorkan ke kas negara atau belum dikembalikan," sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Hasyim memastikan informasi yang beredar dari BPK terkait anggaran Rp 10,54 miliar untuk perdin tidak ada yang janggal.

"Karena prosesnya kan tidak simpel tapi harus diruntut dulu, misalkan sisa anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan berapa, kemudian setelah diadministrasikan akan disetorkan ke kas negara," tambah Hasyim.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya