Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOL

Nusantara

Dugaan Suap Penerimaan PPPK, Polda Sumut Tetapkan Tersangka Ketua DPRD Madina

SENIN, 10 JUNI 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL sebagai tersangka dala kasus suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/6).
 

 
Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan sejauh mana peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan.
 
Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian sudah ditahan. Para tersangka yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mandailing Natal Dollar Siregar, Kepala BKD Mandailing Natal inisial AHN, Kasi Dikdas Mandailing Natal inisial HS, Bendahara Disdik Mandailing Natal inisial SD, Kasubbag Umum Mandailing Natal inisial ISB, Kasi Disdik Paud Mandailing Natal inisial DM

Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya