Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOL

Nusantara

Dugaan Suap Penerimaan PPPK, Polda Sumut Tetapkan Tersangka Ketua DPRD Madina

SENIN, 10 JUNI 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL sebagai tersangka dala kasus suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) EEL, sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/6).
 

 
Namun, Hadi belum bersedia menjelaskan sejauh mana peran dan keterlibatan EEL dalam kasus seleksi PPPK Madina, termasuk apakah sudah dilakukan penahanan.
 
Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Madina ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian sudah ditahan. Para tersangka yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mandailing Natal Dollar Siregar, Kepala BKD Mandailing Natal inisial AHN, Kasi Dikdas Mandailing Natal inisial HS, Bendahara Disdik Mandailing Natal inisial SD, Kasubbag Umum Mandailing Natal inisial ISB, Kasi Disdik Paud Mandailing Natal inisial DM

Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya