Berita

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha/Net

Politik

Kemlu Komitmen Beri Perlindungan 80 WNI yang Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi lantaran menggunakan visa ziaroh syakhsiyah di musim haji yang telah tiba di Jeddah sebelum tanggal 24 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).

Judha mengatakan pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan pelarangan menggunakan visa ziarah ketika landing di Jeddah sejak tanggal 24 Mei 2024. Kemudian, 80 WNI itu telah tiba di Makkah sebelum tanggal 24 Mei lalu.


"Jadi kalau menggunakan visa ziarah berangkat dari Riyadh itu something wrong, jadi ini modus yang dilakukan,” ujar Judha.

Pihak Kementerian Luar Negeri, kata Judha,  akan melakukan perlindungan terhadap para WNI di luar negeri yang bermasalah dan memberikan edukasi serta informasi yang akurat tentang visa ke tanah suci.

“Jadi di satu sisi memang perlu kita pastikan perlindungan warga negara kita, namun di sisi lain pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan warga negara kita dengan menggunakan visa ziarah ini pun perlu kita lakukan pembinaan, terutama pencegahan di dalam negeri,” ujarnya.

Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali. Judha mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa sekarang pemerintahan Arab Saudi sedang memperketat aturan para jemaah haji tahun ini.

“Saat ini memang penegakan hukum oleh otoritas Saudi itu sangat gencar terjadi, sebetulnya kasus-kasus ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya hanya berbeda saat ini adalah otoritas Saudi sedang gencar melakukan penegakan hukum,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya