Berita

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha/Net

Politik

Kemlu Komitmen Beri Perlindungan 80 WNI yang Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi lantaran menggunakan visa ziaroh syakhsiyah di musim haji yang telah tiba di Jeddah sebelum tanggal 24 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).

Judha mengatakan pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan pelarangan menggunakan visa ziarah ketika landing di Jeddah sejak tanggal 24 Mei 2024. Kemudian, 80 WNI itu telah tiba di Makkah sebelum tanggal 24 Mei lalu.


"Jadi kalau menggunakan visa ziarah berangkat dari Riyadh itu something wrong, jadi ini modus yang dilakukan,” ujar Judha.

Pihak Kementerian Luar Negeri, kata Judha,  akan melakukan perlindungan terhadap para WNI di luar negeri yang bermasalah dan memberikan edukasi serta informasi yang akurat tentang visa ke tanah suci.

“Jadi di satu sisi memang perlu kita pastikan perlindungan warga negara kita, namun di sisi lain pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan warga negara kita dengan menggunakan visa ziarah ini pun perlu kita lakukan pembinaan, terutama pencegahan di dalam negeri,” ujarnya.

Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali. Judha mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa sekarang pemerintahan Arab Saudi sedang memperketat aturan para jemaah haji tahun ini.

“Saat ini memang penegakan hukum oleh otoritas Saudi itu sangat gencar terjadi, sebetulnya kasus-kasus ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya hanya berbeda saat ini adalah otoritas Saudi sedang gencar melakukan penegakan hukum,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya