Berita

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha/Net

Politik

Kemlu Komitmen Beri Perlindungan 80 WNI yang Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi lantaran menggunakan visa ziaroh syakhsiyah di musim haji yang telah tiba di Jeddah sebelum tanggal 24 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).

Judha mengatakan pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan pelarangan menggunakan visa ziarah ketika landing di Jeddah sejak tanggal 24 Mei 2024. Kemudian, 80 WNI itu telah tiba di Makkah sebelum tanggal 24 Mei lalu.


"Jadi kalau menggunakan visa ziarah berangkat dari Riyadh itu something wrong, jadi ini modus yang dilakukan,” ujar Judha.

Pihak Kementerian Luar Negeri, kata Judha,  akan melakukan perlindungan terhadap para WNI di luar negeri yang bermasalah dan memberikan edukasi serta informasi yang akurat tentang visa ke tanah suci.

“Jadi di satu sisi memang perlu kita pastikan perlindungan warga negara kita, namun di sisi lain pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan warga negara kita dengan menggunakan visa ziarah ini pun perlu kita lakukan pembinaan, terutama pencegahan di dalam negeri,” ujarnya.

Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali. Judha mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa sekarang pemerintahan Arab Saudi sedang memperketat aturan para jemaah haji tahun ini.

“Saat ini memang penegakan hukum oleh otoritas Saudi itu sangat gencar terjadi, sebetulnya kasus-kasus ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya hanya berbeda saat ini adalah otoritas Saudi sedang gencar melakukan penegakan hukum,” tutupnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya