Berita

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha/Net

Politik

Kemlu Komitmen Beri Perlindungan 80 WNI yang Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 80 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Arab Saudi lantaran menggunakan visa ziaroh syakhsiyah di musim haji yang telah tiba di Jeddah sebelum tanggal 24 Mei 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).

Judha mengatakan pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan pelarangan menggunakan visa ziarah ketika landing di Jeddah sejak tanggal 24 Mei 2024. Kemudian, 80 WNI itu telah tiba di Makkah sebelum tanggal 24 Mei lalu.


"Jadi kalau menggunakan visa ziarah berangkat dari Riyadh itu something wrong, jadi ini modus yang dilakukan,” ujar Judha.

Pihak Kementerian Luar Negeri, kata Judha,  akan melakukan perlindungan terhadap para WNI di luar negeri yang bermasalah dan memberikan edukasi serta informasi yang akurat tentang visa ke tanah suci.

“Jadi di satu sisi memang perlu kita pastikan perlindungan warga negara kita, namun di sisi lain pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan warga negara kita dengan menggunakan visa ziarah ini pun perlu kita lakukan pembinaan, terutama pencegahan di dalam negeri,” ujarnya.

Dia berharap kasus tersebut tidak terulang kembali. Judha mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa sekarang pemerintahan Arab Saudi sedang memperketat aturan para jemaah haji tahun ini.

“Saat ini memang penegakan hukum oleh otoritas Saudi itu sangat gencar terjadi, sebetulnya kasus-kasus ini sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya hanya berbeda saat ini adalah otoritas Saudi sedang gencar melakukan penegakan hukum,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya