Berita

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini di di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6)/Rep

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja Imigrasi soal 80 WNI Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi Indonesia dianggap kebobolan terkait 80 warga negara Indonesia (WNI) yang pergi haji menggunakan visa ziarah syakhsiyah yang kini ditahan oleh otoritas pemerintahan Arab Saudi.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mempertanyakan pihak imigrasi yang tidak melakukan monitoring selama di bandara terhadap para 80 WNI itu yang menggunakan visa ziarah di musim haji.

“Sebelum para jamaah haji itu ditangkap oleh Askar ataupun petugas keamanan di sana. Kenapa tidak sejak awal ketika mereka di Imigrasi di Jakarta itu, bisa ada verifikasi lebih dulu kan, bisa sudah keluar sebelum mereka berangkat,” tanya Helmy Faishal Zaini dalam rapat kerja bersama Kemlu di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).


Menurutnya, jika petugas Imigrasi di bandara notice dengan WNI yang menggunakan visa ziarah syakhsiyah ketika musim haji, maka seharusnya ditahan atau dicegah untuk berangkat, agar tidak bermasalah ketika setibanya di tanah suci Makkah.

Pasalnya, Helmy menilai ada banyak WNI yang tidak mengetahui kategori peruntukan visa ke tanah suci.

“Sehingga tidak kemudian sampai digelandang sampai masuk penjara. Kasihan juga banyak orang-orang yang mungkin tidak tahu, warga masyarakat kita sehingga jadi tidak manusiawi jadi peristiwa perjalanan ibadah haji ini,” ucapnya.

Mantan Sekjen PBNU ini mengatakan dengan adanya 80 WNI ditangkap petugas keamanan otoritas Arab Saudi, maka telah menodai pelaksanaan ibadah haji para jemaah haji Indonesia.

“Menurut saya dicederai oleh proses penangkapan-penangkapan yang menurut saya tidak manusiawi, bahwa mereka-mereka itu kebanyakan masyarakat yang menurut saya juga tidak begitu paham apa itu visa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan kenapa pihak otoritas Indonesia dalam hal ini keimigrasian tidak mencegah para jemaah haji tersebut.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa tidak tidak awal verifikasi di Imigrasi sehingga tidak menimbulkan korban, sampai sedemikian rupa, dan mereka kehilangan hak selama 10 tahun untuk bisa umroh ataupun berhaji atau pun ziarah ke tanah suci,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya