Berita

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini di di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6)/Rep

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja Imigrasi soal 80 WNI Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi Indonesia dianggap kebobolan terkait 80 warga negara Indonesia (WNI) yang pergi haji menggunakan visa ziarah syakhsiyah yang kini ditahan oleh otoritas pemerintahan Arab Saudi.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mempertanyakan pihak imigrasi yang tidak melakukan monitoring selama di bandara terhadap para 80 WNI itu yang menggunakan visa ziarah di musim haji.

“Sebelum para jamaah haji itu ditangkap oleh Askar ataupun petugas keamanan di sana. Kenapa tidak sejak awal ketika mereka di Imigrasi di Jakarta itu, bisa ada verifikasi lebih dulu kan, bisa sudah keluar sebelum mereka berangkat,” tanya Helmy Faishal Zaini dalam rapat kerja bersama Kemlu di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).


Menurutnya, jika petugas Imigrasi di bandara notice dengan WNI yang menggunakan visa ziarah syakhsiyah ketika musim haji, maka seharusnya ditahan atau dicegah untuk berangkat, agar tidak bermasalah ketika setibanya di tanah suci Makkah.

Pasalnya, Helmy menilai ada banyak WNI yang tidak mengetahui kategori peruntukan visa ke tanah suci.

“Sehingga tidak kemudian sampai digelandang sampai masuk penjara. Kasihan juga banyak orang-orang yang mungkin tidak tahu, warga masyarakat kita sehingga jadi tidak manusiawi jadi peristiwa perjalanan ibadah haji ini,” ucapnya.

Mantan Sekjen PBNU ini mengatakan dengan adanya 80 WNI ditangkap petugas keamanan otoritas Arab Saudi, maka telah menodai pelaksanaan ibadah haji para jemaah haji Indonesia.

“Menurut saya dicederai oleh proses penangkapan-penangkapan yang menurut saya tidak manusiawi, bahwa mereka-mereka itu kebanyakan masyarakat yang menurut saya juga tidak begitu paham apa itu visa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan kenapa pihak otoritas Indonesia dalam hal ini keimigrasian tidak mencegah para jemaah haji tersebut.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa tidak tidak awal verifikasi di Imigrasi sehingga tidak menimbulkan korban, sampai sedemikian rupa, dan mereka kehilangan hak selama 10 tahun untuk bisa umroh ataupun berhaji atau pun ziarah ke tanah suci,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya