Berita

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini di di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6)/Rep

Politik

DPR Pertanyakan Kinerja Imigrasi soal 80 WNI Ditahan di Arab Saudi

SENIN, 10 JUNI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak imigrasi Indonesia dianggap kebobolan terkait 80 warga negara Indonesia (WNI) yang pergi haji menggunakan visa ziarah syakhsiyah yang kini ditahan oleh otoritas pemerintahan Arab Saudi.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mempertanyakan pihak imigrasi yang tidak melakukan monitoring selama di bandara terhadap para 80 WNI itu yang menggunakan visa ziarah di musim haji.

“Sebelum para jamaah haji itu ditangkap oleh Askar ataupun petugas keamanan di sana. Kenapa tidak sejak awal ketika mereka di Imigrasi di Jakarta itu, bisa ada verifikasi lebih dulu kan, bisa sudah keluar sebelum mereka berangkat,” tanya Helmy Faishal Zaini dalam rapat kerja bersama Kemlu di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (10/6).


Menurutnya, jika petugas Imigrasi di bandara notice dengan WNI yang menggunakan visa ziarah syakhsiyah ketika musim haji, maka seharusnya ditahan atau dicegah untuk berangkat, agar tidak bermasalah ketika setibanya di tanah suci Makkah.

Pasalnya, Helmy menilai ada banyak WNI yang tidak mengetahui kategori peruntukan visa ke tanah suci.

“Sehingga tidak kemudian sampai digelandang sampai masuk penjara. Kasihan juga banyak orang-orang yang mungkin tidak tahu, warga masyarakat kita sehingga jadi tidak manusiawi jadi peristiwa perjalanan ibadah haji ini,” ucapnya.

Mantan Sekjen PBNU ini mengatakan dengan adanya 80 WNI ditangkap petugas keamanan otoritas Arab Saudi, maka telah menodai pelaksanaan ibadah haji para jemaah haji Indonesia.

“Menurut saya dicederai oleh proses penangkapan-penangkapan yang menurut saya tidak manusiawi, bahwa mereka-mereka itu kebanyakan masyarakat yang menurut saya juga tidak begitu paham apa itu visa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mempertanyakan kenapa pihak otoritas Indonesia dalam hal ini keimigrasian tidak mencegah para jemaah haji tersebut.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa tidak tidak awal verifikasi di Imigrasi sehingga tidak menimbulkan korban, sampai sedemikian rupa, dan mereka kehilangan hak selama 10 tahun untuk bisa umroh ataupun berhaji atau pun ziarah ke tanah suci,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya