Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Senator New York Sahkan Undang-undang Pencegah Kecanduan Medsos

SENIN, 10 JUNI 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota parlemen negara bagian New York akhirnya mengesahkan undang-undang yang isinya melarang platform media sosial mengekspos konten algoritmik yang membuat ketagihan pengguna di bawah usia 18 tahun tanpa izin orangtua.

RUU pendamping yang membatasi situs online mengumpulkan dan menjual data pribadi pengguna di bawah umur juga memperoleh persetujuan legislatif akhir di Majelis New York pada Jumat (8/6), sehari setelah kedua tindakan tersebut disetujui oleh Senat negara bagian.

Gubernur Kathy Hochul diperkirakan akan menandatangani keduanya menjadi undang-undang.


"Ini langkah maju yang bersejarah dalam upaya kami mengatasi krisis kesehatan mental remaja dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda," kata Hochul, seperti dikutip dari Reuters, Senin (10/6).

Para pendukung undang-undang tersebut merujuk pada penelitian Universitas Harvard baru-baru ini yang menemukan bahwa enam platform media sosial terbesar, termasuk Facebook, menghasilkan 11 miliar dolar AS dari iklan kepada anak di bawah umur pada tahun 2022.

Para pendukung rancangan undang-undang tersebut juga mengutip penelitian yang menghubungkan tingkat depresi, kecemasan, gangguan tidur, dan masalah kesehatan mental lainnya yang lebih tinggi dengan apa yang mereka definisikan sebagai penggunaan media sosial berlebihan oleh remaja.

Asosiasi industri NetChoice mengecam undang-undang tersebut, dan menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat dan internet terbuka dengan memaksa situs web untuk menyensor semua konten kecuali pengunjung memberikan ID untuk memverifikasi usia mereka.

Organisasi tersebut mengatakan mereka telah berhasil menggugat keputusan serupa dari tiga negara bagian lainnya di pengadilan karena dianggap inkonstitusional.

Seorang juru bicara gubernur mengatakan undang-undang tersebut tidak akan menyensor konten situs dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut mengatur penggunaan satu atau lebih metode verifikasi usia yang menjaga anonimitas pengguna.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya