Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Gelar Lelang SUN Besok, Target Rp33 T

SENIN, 10 JUNI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah, besok, Selasa (11/6).

Pemerintah telah menetapkan target indikatif sebesar Rp22 triliun - Rp33 triliun pada lelang ini.

Ada tujuh seri SUN yang akan dilelang besok mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB


Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menegaskan lelang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

Berikut rincian dari delapan seri SUN yang akan ditawarkan pada lelang Selasa.

1. SPN03240911 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 11 September 2024 dengan tingkat imbalan diskonto

2. SPN12250612 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2025 dengan tingkat imbalan diskonto

3. FR0101 akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2029 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87 persen

4. FR0100 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2034 dengan tingkat imbalan sebesar 6,62 persen

5. FR0098 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12 persen

6. FR0097 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12 persen

7. FR0102 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2054 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87 persen

Lelang SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 13 Juni 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya