Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Gelar Lelang SUN Besok, Target Rp33 T

SENIN, 10 JUNI 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah, besok, Selasa (11/6).

Pemerintah telah menetapkan target indikatif sebesar Rp22 triliun - Rp33 triliun pada lelang ini.

Ada tujuh seri SUN yang akan dilelang besok mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB


Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menegaskan lelang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.

Berikut rincian dari delapan seri SUN yang akan ditawarkan pada lelang Selasa.

1. SPN03240911 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 11 September 2024 dengan tingkat imbalan diskonto

2. SPN12250612 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 12 Juni 2025 dengan tingkat imbalan diskonto

3. FR0101 akan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2029 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87 persen

4. FR0100 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2034 dengan tingkat imbalan sebesar 6,62 persen

5. FR0098 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12 persen

6. FR0097 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12 persen

7. FR0102 akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2054 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87 persen

Lelang SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 13 Juni 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya