Berita

Bupati Keerom Piter Gusbager/Net

Nusantara

Dugaan Penyalahgunaan DAK

Perwakilan Kontraktor Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom

SENIN, 10 JUNI 2024 | 10:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah perwakilan masyarakat menuntut keadilan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Bupati Keerom Piter Gusbager.

Seorang perwakilan kontraktor, F. Aronggear. SH menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan pekerjaan fisik berupa pengembangan perpipaan di kampung Asyaman, Kabupaten Keerom.

Menurut Aronggear, pejabat berwenang telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D sebesar Rp627.013.698 yang  merupakan salah satu kelengkapan berkas penting terutama untuk ranah perkantoran.


Hal itu berfungsi sebagai syarat dalam pencairan dana oleh Kepala Badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah yang ditandatangani per 9 Desember 2022 oleh kepala badan keuangan yang telah disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sangat miris sekali dan wajib di pertanyakan kepada Bupati Keerom Piter Gusbager yang tidak menyelesaikan pembayaran kepada kontraktor dimana DAK adalah dana yang bersumber dari APBN, yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,” jelas Aronggear dalam dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/6).

“Bupati Keerom  2021-2025 Piter Gusbager telah menggunakan  kewenangannya dengan tidak mencairkan DAK sejak tahun 2022, sehingga kontraktor mengalami kerugian yang tidak sedikit berupa pekerjaan fisik di Kampung Asyaman Kabupaten Keerom, Papua induk,” tambahnya.

Dia meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan dengan melakukan audit Khusus terhadap Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Keerom karena terindikasi ada kerugian negara kurang lebih Rp250 miliar.

Pasalnya, hingga kini banyak sekali kontraktor yang belum dibayar.

Aronggear dan sejumlah perwakilan masyarakat serta kontraktor lainnya yang belum dibayar hak-haknya akan melakukan proses hukum dan akan menyurati  BPK RI untuk mengaudit khusus DAK tersebut.

Serta melakukan pengawalan dan supervisi oleh tiga institusi penegakan hukum seperti kejaksaan, kepolisian dan KPK.

“Selain itu kita juga sudah meminta ICW serta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” tegas Aronggear.

Lanjut dia, proses administrasi untuk pembayaran dalam beberapa proyek di Dinas PU misalnya sudah sesuai mekanisme pencairannya, namun pada saat pencarian dana ternyata tidak ada.

“Hal ini bukan saja terjadi pada 1 atau 2  kontraktor di Kabupaten Keerom, dimana info dari OPD di dinas PU Keerom bahwa banyak sekali kontraktor yang tdk dibayar, padahal sudah ada SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)-nya,” beber dia.

“Tentu kami atas nama masyarakat meminta pengusutan tuntas kasus ini karena merugikan banyak pihak,” tandas Aronggear.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya