Berita

Kim Yo Jong/Net

Dunia

Adik Kim Jong Un Peringatkan Korsel Soal Respon Lanjutan Korut

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Korea Selatan untuk kembali melanjutkan siaran propaganda di dekat perbatasan Korea Utara, dikecam keras oleh adik perempuan Kim Jong Un, Kim Yo Jong.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disiarkan kantor berita pemerintah KCNA pada Minggu malam (9/6), Kim Yo Jong memperingatkan tentang respon baru yang akan dilakukan Pyongyang jika Korea Selatan melanjutkan siaran propaganda dan membiarkan para aktivis mereka menyebarkan balon berisi ajakan untuk membelot.

"Jika Korea Selatan secara bersamaan melakukan penyebaran selebaran dan provokasi yang menyiarkan melalui pengeras suara melintasi perbatasan, maka mereka pasti akan menyaksikan tindakan balasan baru dari DPRK,” tegasnya.


Menindaklanjuti serangan balon sampah terbaru yang terbang sejak Sabtu malam (8/6), pemerintah Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk melanjutkan siaran propaganda menggunakan pengeras suara di dekat perbatasan Korea Utara.

Korea Selatan menghentikan siaran tersebut berdasarkan perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pemimpin Korea pada tahun 2018, tetapi ketegangan meningkat sejak saat itu ketika Pyongyang terus melanjutkan pengembangan senjatanya.

Siaran Korea Selatan mencakup berita dunia dan informasi tentang masyarakat demokratis dan kapitalis dengan perpaduan musik K-pop populer. Suara tersebut diyakini mampu terdengar lebih dari 20 kilometer ke Korea Utara.

Pyongyang mulai mengirimkan balon-balon yang membawa sampah dan kotoran melintasi perbatasan pada bulan Mei dan mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pembalasan atas selebaran yang diterbangkan oleh aktivis Korea Selatan sebagai bagian dari kampanye propaganda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya